Berapa Gaji PPPK Part Time yang Disiapkan Pemerintah? Begini Aturannya

Elsa Krismawati
Rabu 12 Juli 2023, 20:20 WIB
Berapa gaji pppk yang diatur oleh pemerintah? (Sumber : bkn.go.id)

Berapa gaji pppk yang diatur oleh pemerintah? (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah kabarnya siapkan kebijakan kenaikan gaji ASN dan PPPK part time

Pemerintah disebut-sebut akan segera mengambil keputusan terkait kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan terbaru.

Tidak hanya itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara juga tengah dibahas terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Rincian Daftar Tunjangan Kinerja PNS di 3 Lembaga Tahun 2023, Tertinggi Rp 41 Juta! Cek Selengkapnya

Dalam RUU tersebut, terdapat wacana untuk mencantumkan posisi PPPK part time.

Yang mana menimbulkan pertanyaan mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh posisi tersebut.

Wacana mengenai PPPK part time ini dibahas oleh Komisi III DPR RI dalam rancangan undang-undang yang mengatur Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Jelang Kenaikan Gaji PNS di Bulan Agustus, Jokowi Resmi Tingkatkan Nilai Tunjangan Kinerja 3 Lembaga

Melansir Kanal YouTube KompasTV, Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Guspardi.

Tujuan dari adanya PPPK part time ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer di lingkungan pemerintah di pusat dan daerah.

Dengan adanya PPPK part time, diharapkan tenaga honorer yang sebelumnya terkena kebijakan penghapusan tidak lagi menganggur.

Baca Juga: 5 Pelajaran Hidup Drakor Doctor Cha, Salah Satunya Ketika Suami Berselingkuh, dan Niat Bercerai

Guspardi juga menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menurut Guspardi, dengan adanya PPPK part time, gaji yang diterima tidak akan sama dengan yang diterima oleh PPPK full time, sehingga dapat meringankan beban anggaran negara.

Baca Juga: Tata Cara Pengajuan Pembatalan Perkawinan, Bila Hadapi Kondisi Seperti Fahmi Ditinggal Sehari Usai Nikah

Selain itu, Guspardi juga menjamin bahwa para tenaga honorer akan mendapatkan kepastian kerja dengan adanya PPPK part time ini.

Namun, hingga saat ini, pemerintah dan DPR belum merinci tugas, fungsi, dan gaji yang akan diterima oleh PPPK part time.

Meskipun demikian, jika dilihat dari jam kerja yang lebih singkat dibandingkan dengan PPPK full time, kemungkinan besar gaji yang diterima oleh PPPK part time akan lebih kecil.

Baca Juga: Tips Sukses Interview, Ketahui 6 Hal yang Dilihat Rekruter Saat Melakukan Wawancara Kerja Berikut Ini

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Sehingga,gaji honorer berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Sekedar informasi, pemerintah belum menetapkan kapan pendaftaran PPPK part time dibuka.

Baca Juga: Bikin Mewek! 7 Drama Korea Romantis Sad Ending, Cocok Untuk Melampiaskan Kesedihan

Namun bagi Anda yang berminat mendaftar pantau terus informasinya dari akun resmi pemerintah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)