PPPK Part Time: Solusi Bagi Penghapusan Tenaga Honorer November 2023

Elsa Krismawati
Kamis 13 Juli 2023, 18:36 WIB
PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Dalam upaya menyelesaikan persoalan tenaga honorer, pemerintah telah membuka jabatan baru yaitu PPPK part time atau PNS part time.

Jabatan ini secara resmi menjadi bagian baru dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan sebagai wadah bagi tenaga honorer baik di instansi pusat maupun daerah.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat dengan Sistem Single Salary, Tapi Tunjangan Ini Bakal Dihapus!

Pendirian jabatan PPPK part time ini juga dilakukan untuk melindungi tenaga honorer dari penghapusan pada November 2023 mendatang.

Kabarnya, pada bulan tersebut, pemerintah akan memberlakukan aturan yang menyebutkan bahwa hanya pegawai dengan status ASN yang diizinkan bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: Akankah Hasil Perombakan Tunjangan Kinerja PNS Disahkan Bulan Agustus?

Dengan adanya jabatan PPPK part time ini, para tenaga honorer dapat bernafas lega karena pekerjaan mereka tidak terancam.

Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

Pedoman Penyelesaian Persoalan Tenaga Honorer

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengungkapkan.

Baca Juga: Alasan Dibalik Latar Jembatan Sungai Han dalam Drakor Revenant, Singgung Kasus Bunuh Diri di Korea Selatan

Bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer ini akan mengikuti empat pedoman sebagai berikut:

1. Menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
2. Menjaga pendapatan tenaga honorer agar tidak mengalami penurunan.
3. Memperhatikan anggaran negara.
4. Sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: 5 Ungkapan Kesal Nan Ikonik Dalam Bahasa Korea yang Sering Muncul di Drakor, Jangan Diucapkan!

Dari keempat poin tersebut, dapat diketahui bahwa tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK part time.

Mereka akan menerima gaji dengan dua kemungkinan, yaitu tetap dengan nominal saat ini atau mengalami kenaikan.

Berdasarkan tabel gaji tenaga honorer yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang nominal gaji tenaga honorer tahun 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea Bertema Keluarga Terbaik, Sangat Worth It Ditonton Ulang!

Terdapat beberapa honorer dari berbagai daerah yang mendapatkan gaji yang tinggi.

Bahkan, bagi honorer yang bekerja di instansi DKI Jakarta, gaji mereka ada yang melebihi gaji PNS, mencapai Rp 5 juta.

Harapan besar terletak pada jabatan baru ini, di mana tenaga honorer dapat memperoleh kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik.

Baca Juga: Mengungkap Rahasia Kesuksesan Mark Zuckerberg: Panduan untuk Menjadi Sukses di Era Digital

Namun, siapa saja yang beruntung mendapatkan kesempatan ini?

diterangkan oleh Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

PPPK part time hanya terbuka untuk kategori honorer yang telah terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Siasat Mbak Ita Atasi Endapan Lumpur dan Penumpukan Sampah pada Sistem Drainase Kota Semarang untuk Cegah Banjir

"Sambil kita amankan 2,3 juta non-ASN yang telah terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," kata Alex.

Oleh karena itu, bagi tenaga honorer yang tidak termasuk dalam database BKN, mereka tidak dapat mendaftar untuk jabatan PPPK part time.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)