PPPK Part Time: Solusi Bagi Penghapusan Tenaga Honorer November 2023

Elsa Krismawati
Kamis 13 Juli 2023, 18:36 WIB
PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Dalam upaya menyelesaikan persoalan tenaga honorer, pemerintah telah membuka jabatan baru yaitu PPPK part time atau PNS part time.

Jabatan ini secara resmi menjadi bagian baru dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan sebagai wadah bagi tenaga honorer baik di instansi pusat maupun daerah.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat dengan Sistem Single Salary, Tapi Tunjangan Ini Bakal Dihapus!

Pendirian jabatan PPPK part time ini juga dilakukan untuk melindungi tenaga honorer dari penghapusan pada November 2023 mendatang.

Kabarnya, pada bulan tersebut, pemerintah akan memberlakukan aturan yang menyebutkan bahwa hanya pegawai dengan status ASN yang diizinkan bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: Akankah Hasil Perombakan Tunjangan Kinerja PNS Disahkan Bulan Agustus?

Dengan adanya jabatan PPPK part time ini, para tenaga honorer dapat bernafas lega karena pekerjaan mereka tidak terancam.

Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

Pedoman Penyelesaian Persoalan Tenaga Honorer

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengungkapkan.

Baca Juga: Alasan Dibalik Latar Jembatan Sungai Han dalam Drakor Revenant, Singgung Kasus Bunuh Diri di Korea Selatan

Bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer ini akan mengikuti empat pedoman sebagai berikut:

1. Menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
2. Menjaga pendapatan tenaga honorer agar tidak mengalami penurunan.
3. Memperhatikan anggaran negara.
4. Sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: 5 Ungkapan Kesal Nan Ikonik Dalam Bahasa Korea yang Sering Muncul di Drakor, Jangan Diucapkan!

Dari keempat poin tersebut, dapat diketahui bahwa tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK part time.

Mereka akan menerima gaji dengan dua kemungkinan, yaitu tetap dengan nominal saat ini atau mengalami kenaikan.

Berdasarkan tabel gaji tenaga honorer yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang nominal gaji tenaga honorer tahun 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea Bertema Keluarga Terbaik, Sangat Worth It Ditonton Ulang!

Terdapat beberapa honorer dari berbagai daerah yang mendapatkan gaji yang tinggi.

Bahkan, bagi honorer yang bekerja di instansi DKI Jakarta, gaji mereka ada yang melebihi gaji PNS, mencapai Rp 5 juta.

Harapan besar terletak pada jabatan baru ini, di mana tenaga honorer dapat memperoleh kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik.

Baca Juga: Mengungkap Rahasia Kesuksesan Mark Zuckerberg: Panduan untuk Menjadi Sukses di Era Digital

Namun, siapa saja yang beruntung mendapatkan kesempatan ini?

diterangkan oleh Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

PPPK part time hanya terbuka untuk kategori honorer yang telah terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Siasat Mbak Ita Atasi Endapan Lumpur dan Penumpukan Sampah pada Sistem Drainase Kota Semarang untuk Cegah Banjir

"Sambil kita amankan 2,3 juta non-ASN yang telah terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," kata Alex.

Oleh karena itu, bagi tenaga honorer yang tidak termasuk dalam database BKN, mereka tidak dapat mendaftar untuk jabatan PPPK part time.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)