INFOSEMARANG.COM - Jangan dulu panik akan dihapus jadi tenaga honorer, kabarnya ada kategori yang tidak dihapus.
Kendati demikian informasi ini belum secara resmi diumumkan pemerintah.
Pemerintah merencanakan untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023, dengan jadwal penghapusan yang dijadwalkan pada tanggal 28 November 2023.
Baca Juga: PPPK Part Time: Solusi Bagi Penghapusan Tenaga Honorer November 2023
Namun, kabar baiknya adalah pemerintah telah menjamin bahwa tenaga honorer dengan kategori ini tidak ada yang kehilangan pekerjaan mereka.
Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan.
Bahwa tenaga honorer kategori terdaftar di BKN tidak akan kehilangan mata pencaharian atau dipecat tanpa solusi.
Baca Juga: Akankah Hasil Perombakan Tunjangan Kinerja PNS Disahkan Bulan Agustus?
Menurutnya, pemberhentian tenaga honorer justru akan mengganggu layanan publik yang sudah ada.
"Bagi kami, para tenaga honorer itu penting dalam pelayanan publik," ujar Alex Denni dalam wawancara di DPR RI. dikutip Infosemarang.com dari KompasTV tanggal 10 Juli 2023.
"Banyak daerah yang mengandalkan tenaga honorer, dan jika mereka dihapus, sistem pelayanan publik akan lumpuh karena jumlah ASN yang terbatas," tambahnya.
Baca Juga: Link Nonton Revenant' episode 7 Sub Indo Tayang Kapan dan di Mana?
Oleh karena itu, sebagai solusi yang aman bagi tenaga honorer, lahirlah prinsip panduan yang merupakan hasil dari koordinasi antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.
Prinsip utama pemerintah adalah menghindari PHK massal dan pengurangan penghasilan bagi tenaga honorer.
Alex Denni menegaskan bahwa sebelum penghapusan tenaga honorer pada bulan November, pemerintah telah melakukan pendataan terhadap mereka yang sudah terdaftar.
Baca Juga: 5 Ungkapan Kesal Nan Ikonik Dalam Bahasa Korea yang Sering Muncul di Drakor, Jangan Diucapkan!
Data tenaga honorer yang telah dikumpulkan oleh Kemenpan RB mencapai 2,3 juta orang.
Dengan demikian, bagi tenaga honorer yang masuk dalam kategori yang telah terdaftar, kemungkinan besar mereka tidak akan terkena penghapusan.
Kabarnya, pemerintah telah merumuskan misi untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan skema yang telah ditetapkan per 6 Juli adalah tidak adanya PHK massal tenaga honorer di seluruh daerah.
"Beberapa skema masih dalam pembahasan, namun yang sudah final adalah tidak adanya PHK massal," tegas Alex Denni.
Jadi, bagi Anda tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database, Anda tidak perlu khawatir akan penghapusan pada November 2023 mendatang.
Namun untuk kepastian lebih lanjut, ikuti informasinya melalui akun resmi milik pemerintah. ***