Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang hingga Driver, Pekerja Informal Bisa Daftar Online dan Offline

[Ilustrasi] Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2023 untuk pekerja informal seperti driver ojek hingga pedagang asongan.

INFOSEMARANG.COM -- Kini, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal, mulai dari pedagang asongan hingga driver atau ojek bisa dilakukan secara online atau offline.

Ada banyak manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang selaras dengan tujuan didirikannya, yakni memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

BPJS Tenaga Kerja menjamin 4 program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga: 5 Cara Menang Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mba Ita, Harus Lakukan Sekarang!

Adapun keuntungan jika Anda sudah daftar BPJS Ketenagakerjaan setidaknya dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi ataupun produktivitas kerja.

SYARAT DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN

Anda hanya perlu menyiapkan 3 syarat atau berkas untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan email aktif.

CARA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN ONLINE

Pertama, registrasi atau daftar di website BPJS Ketenagakerjaan resmi, yakni www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemudian, Pilih Tombol Pendaftaran Peserta

Baca Juga: Cara Menggunakan QRIS di BCA Mobile, Cepat Kurang dari 1 Menit!

Pilih Bukan Penerima Upah (BPU)

Masukkan alamat email dan kode captcha

Klik DAFTAR

Cek email dan klik aktivasi pendaftaran

Isi data individu (Pekerja BPU)

Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email

Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

CARA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN OFFLINE

Untuk cara daftar BPJS Offline, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat, lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap

Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

Tunggu hingga nomor antrian dipanggil

Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan

Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

Melakukan pembayaran iuran

Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta


IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN INFORMAL

Besaran iuaran BPJS Ketenagakerjaan informal per bulan adalah Rp 36.800.

Baca Juga: Mengungkap Rahasia Sukses ala Steve Jobs: Inspirasi dari Sang Visioner

Cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni membayar langsung ke kantor cabang atau membayar dengan auto debet dari bank yang terdaftar.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI