INFOSEMARANG.COM -- Kini, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal, mulai dari pedagang asongan hingga driver atau ojek bisa dilakukan secara online atau offline.
Ada banyak manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang selaras dengan tujuan didirikannya, yakni memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.
BPJS Tenaga Kerja menjamin 4 program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Baca Juga: 5 Cara Menang Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mba Ita, Harus Lakukan Sekarang!
Adapun keuntungan jika Anda sudah daftar BPJS Ketenagakerjaan setidaknya dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi ataupun produktivitas kerja.
SYARAT DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN
Anda hanya perlu menyiapkan 3 syarat atau berkas untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan email aktif.
CARA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN ONLINE
Pertama, registrasi atau daftar di website BPJS Ketenagakerjaan resmi, yakni www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemudian, Pilih Tombol Pendaftaran Peserta
Baca Juga: Cara Menggunakan QRIS di BCA Mobile, Cepat Kurang dari 1 Menit!
Pilih Bukan Penerima Upah (BPU)
Masukkan alamat email dan kode captcha
Klik DAFTAR
Cek email dan klik aktivasi pendaftaran
Isi data individu (Pekerja BPU)
Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email
Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran
CARA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN OFFLINE
Untuk cara daftar BPJS Offline, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat, lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini:
Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap
Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran
Tunggu hingga nomor antrian dipanggil
Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan
Menerima tanda terima dokumen pendaftaran
Melakukan pembayaran iuran
Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta
IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN INFORMAL
Besaran iuaran BPJS Ketenagakerjaan informal per bulan adalah Rp 36.800.
Baca Juga: Mengungkap Rahasia Sukses ala Steve Jobs: Inspirasi dari Sang Visioner
Cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni membayar langsung ke kantor cabang atau membayar dengan auto debet dari bank yang terdaftar.