Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang hingga Driver, Pekerja Informal Bisa Daftar Online dan Offline

Andika Bahrudin
Sabtu 15 Juli 2023, 20:07 WIB
[Ilustrasi] Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2023 untuk pekerja informal seperti driver ojek hingga pedagang asongan.

[Ilustrasi] Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2023 untuk pekerja informal seperti driver ojek hingga pedagang asongan.

INFOSEMARANG.COM -- Kini, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal, mulai dari pedagang asongan hingga driver atau ojek bisa dilakukan secara online atau offline.

Ada banyak manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang selaras dengan tujuan didirikannya, yakni memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

BPJS Tenaga Kerja menjamin 4 program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga: 5 Cara Menang Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mba Ita, Harus Lakukan Sekarang!

Adapun keuntungan jika Anda sudah daftar BPJS Ketenagakerjaan setidaknya dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi ataupun produktivitas kerja.

SYARAT DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN

Anda hanya perlu menyiapkan 3 syarat atau berkas untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan email aktif.

CARA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN ONLINE

Pertama, registrasi atau daftar di website BPJS Ketenagakerjaan resmi, yakni www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemudian, Pilih Tombol Pendaftaran Peserta

Baca Juga: Cara Menggunakan QRIS di BCA Mobile, Cepat Kurang dari 1 Menit!

Pilih Bukan Penerima Upah (BPU)

Masukkan alamat email dan kode captcha

Klik DAFTAR

Cek email dan klik aktivasi pendaftaran

Isi data individu (Pekerja BPU)

Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email

Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

CARA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN OFFLINE

Untuk cara daftar BPJS Offline, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat, lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap

Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

Tunggu hingga nomor antrian dipanggil

Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan

Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

Melakukan pembayaran iuran

Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta


IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN INFORMAL

Besaran iuaran BPJS Ketenagakerjaan informal per bulan adalah Rp 36.800.

Baca Juga: Mengungkap Rahasia Sukses ala Steve Jobs: Inspirasi dari Sang Visioner

Cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni membayar langsung ke kantor cabang atau membayar dengan auto debet dari bank yang terdaftar.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)