Sudah Jadi PPPK, Apakah Boleh Mendaftar CPNS 2023? Begini Loh Aturannya

Elsa Krismawati
Minggu 16 Juli 2023, 13:15 WIB
Begini aturan bagi PPPK yang ingin melamar CPNS 2023 (Sumber : menpan.go.id)

Begini aturan bagi PPPK yang ingin melamar CPNS 2023 (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Sejak lama, berita tentang pembukaan seleksi CPNS 2023 telah menjadi perbincangan hangat.

Hingga saat ini jadwal pembukaan CPNS 2023 masih mengalami pergeseran, semula dijadwalkan Juni, kini molor menjadi September.

Pada tahun 2022 proses penerimaan aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Siapkan Diri! Ini Loh 10 Instansi Favorit Pelamar CPNS 2023, Ada yang Jadi Incaran?

Kini para pendaftar di tahun 2023 sudah terdaftar jadi ASN dengan tenggat waktu.

Lantas apakah orang yang sudah jadi PPPK bisa mendaftar CPNS 2023?

Setelah pemerintah fokus pada pengadaan ASN melalui jalur PPPK pada tahun 2022, kini dipastikan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dimulai lebih awal.

Baca Juga: Memulai Perjalanan Menuju Kesuksesan Sebagai Pengusaha Seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ketahui Rahasianya DI SINI

Untuk mengetahui jawabannya, mari kita simak aturan resmi dari pemerintah berikut ini!

Sebelum itu, mari kita terlebih dahulu mencari informasi terkait CPNS 2023 yang mungkin sedang Anda cari.

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2023

Pemerintah belum secara pasti mengumumkan tanggal pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Ketahui 5 Tips Sukses Studi ala Maudy Ayunda di Luar Negeri

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan bahwa proses pengadaan ASN ini akan dimulai lebih awal dibandingkan dengan tahun 2022 yang dilaksanakan pada bulan Oktober.

Menurut laman Instagram @cpnsindonesia.id, Alex Denni, Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, mengungkapkan.

Bahwa mereka telah menentukan sejumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Busuk Akar Tanaman Aglonema, Bagaimana Cara Atasinya?

Selain itu, Denni juga menyatakan bahwa jadwal seleksi CPNS 2023 telah disusun dengan baik.

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut total formasi lowongan yang dibutuhkan pada CPNS 2023 sebanyak 1.030.751.

Baca Juga: Viral Pernikahan Mewah Pasangan Anjing Bak Sepasang Manusia, Habiskan Biaya Nikah Ratusan Juta Rupiah

PPPK melamar CPNS 2023, bolehkah?

Berdasarkan Pasal 53 ayat 1 huruf c dan Pasal 67 dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dijelaskan mengenai prosedur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Baca Juga: Waspadai Hal ini, Bisa Jadi Ciri Tanaman Aglonema Terkena Penyakit

Dalam ketentuan tersebut, PPPK diberikan hak untuk mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan jabatannya.

Namun, permohonan PHK tersebut dapat diterima atau ditunda hingga berakhirnya perjanjian kerja.

Jika permohonan PHK dapat diterima, maka pejabat yang berwenang akan menetapkan PHK tersebut.

Baca Juga: Perbedaan Centang Biru Meta vs Twitter, Lebih Menguntungkan yang Mana?

Namun demikian terdapat konsekuensi lain bila PPPK ingin melamar CPNS 2023.

Peraturan Menteri PANRB No. 28 tahun 2021 pasal 41 ayat 5 berbunyi:

“Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya.”

Baca Juga: Terbaru! Jadwal MPL Indonesia Season 12 (MPL ID S12) 2023 Week #1

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Jadi singkatnya PPPK boleh mendaftar CPNS 2023 apabila sudah mengundurkan diri dan diijinkan oleh tempat di mana mereka bekerja.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)