Jangan Pesimis! PNS Part Time Jadi Solusi Penghapusan Tenaga Honorer, Gaji Capai Rp5 Juta?

Elsa Krismawati
Minggu 16 Juli 2023, 14:49 WIB
PNS part time berapa gajinya? (Sumber : Kominfo.go.id)

PNS part time berapa gajinya? (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Harap tenaga honorer jangan pesimis soal wacana penghapusan di bulan November 2023.

Kini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menemukan solusi terbaik bagi tenaga honorer.

Khususnya, mereka yang tidak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya BRI Liga 1, Minggu 16 Juli 2023 Kick Off 15.00 WIB

Solusi yang dihadirkan adalah mengangkat tenaga honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS part time.

Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan kepada tenaga non-ASN menjelang penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

Kemenpan RB akan menjadikan tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK sebagai PNS part time.

Baca Juga: Balap Liar di Kalibanteng Semarang Barat: Tabrak Mobil, Pengendara Motor Jatuh Terpelanting, Tak Ada yang Menolong

Tak tanggung-tanggung, gaji yang ditawarkan untuk menjadi PNS part time mencapai Rp5 Juta.

Kemenpan RB berupaya keras untuk memberikan solusi kepada tenaga honorer agar mereka tidak terkena dampak Pemberhentian Hak Kerja (PHK) secara massal.

Namun, mengangkat seluruh tenaga honorer di Indonesia menjadi PPPK tidak memungkinkan.

Baca Juga: PPPK Part Time, Solusi Penghapusan Tenaga Honorer Bulan November, Berapa Gajinya?

Terutama dengan adanya data verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencatat jumlah honorer sebanyak 2,3 juta.

Jika seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK, hal ini akan berdampak pada pembengkakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Oleh karena itu, pemerintah telah mengambil keputusan terbaik.

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini Besaran Gaji PNS Bila Terapkan Single Salary, Capai Rp 39 Juta per Bulan

Terutama dalam mengangkat honorer tenaga pendidik menjadi PPPK, dengan jumlah lebih dari 3000, seperti yang tertera dalam surat pengumuman Kemendikbud Nomor B/GT/00.08/2023.

Untuk itu, Kemenpan RB berusaha semaksimal mungkin agar honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK dapat menjadi PNS part time.

Sebagai PNS part time, mereka akan memiliki jam kerja terbatas, namun tetap memiliki kesempatan untuk mengoptimalkan potensi yang ada.

Baca Juga: Sudah Jadi PPPK, Apakah Boleh Mendaftar CPNS 2023? Begini Loh Aturannya

Solusi yang dihadirkan oleh Kemenpan RB bertujuan untuk melindungi honorer agar tetap mendapatkan penghasilan dan tidak terkena dampak PHK massal.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 tahun 2022, gaji PNS part time akan sesuai dengan pendapatan terendah honorer, dengan kisaran antara Rp2,07 Juta hingga Rp5,61 Juta.

Baca Juga: Siapkan Diri! Ini Loh 10 Instansi Favorit Pelamar CPNS 2023, Ada yang Jadi Incaran?

Aturan mengenai PNS part time akan diatur dalam revisi Undang-Undang (UU) ASN Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Memulai Perjalanan Menuju Kesuksesan Sebagai Pengusaha Seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ketahui Rahasianya DI SINI

Namun demikian untuk lebih pasti, sebaiknya menunggu keterangan lebih lanjut dari pemerintah setelah pembahasan UU ASN rampung dibahas.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)