INFOSEMARANG.COM - Pemerintah akan segera membuka rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Segera bersiap bagi mereka yang ingin bergabung dan berprofesi dalam pelayanan publik, CPNS 2023 akan dibuka.
Menurut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni.
Baca Juga: Kehidupan Keluarga Semakin Terjamin! Anak PNS Bakal Dapat Beasiswa Jutaan Rupiah dari Pemerintah
Pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni 2023. Pengumuman mengenai formasi CPNS sudah dikeluarkan pada bulan April 2023.
Jumlah formasi CPNS 2023 sebanyak 1.030.157 lowongan.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, juga menyatakan bahwa pendaftaran CPNS tahun ini akan terbuka untuk masyarakat umum.
Baca Juga: Pentingnya Work Life Balance di Dunia Kerja yang Bisa Pengaruhi Kesehatan dan Prokuktivitas
Jadi tidak hanya terbatas pada lulusan sekolah kedinasan, dan tenaga honorer non-ASN.
Bagi mereka yang memiliki cita-cita untuk lolos CPNS atau PPPK, informasi ini sangat penting untuk diketahui.
Persiapan yang matang dan pemahaman mengenai proses seleksi akan menjadi kunci kesuksesan dalam menghadapi rekrutmen tersebut.
Baca Juga: Wacana PNS Part Time Bikin Gempar, Besaran Perkiraan Gaji Jadi Sorotan
Syarat Peserta dan Berkas Pendaftaran CPNS 2023
Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda perhatikan.
Berikut adalah syarat peserta CPNS yang harus Anda penuhi:
- Kewarganegaraan:
Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) agar memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai CPNS.
- Usia
Usia minimal saat mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) adalah 18 tahun, dan usia maksimal adalah 25 tahun.
- Rekam Jejak Pidana
Anda tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: 6 Tips Mudah Membangun Kesuksesan Melalui Kebiasaan Sehari-hari
Karena melakukan tindakan pidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun atau lebih.
- Catatan Kepegawaian
Tidak boleh ada catatan bahwa Anda pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai:
Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
Baca Juga: Kunci PSIS Kalahkan Persebaya Ada di Anak Muda 22 Tahun Ini
- Jabatan Aktif
Anda tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
Pastikan Anda tidak memiliki jabatan aktif dalam institusi tersebut.
- Keterlibatan Politik
Tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Anda harus menjaga netralitas dalam proses pendaftaran CPNS 2023.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Malas di Hari Senin, Jadi Produktif Sepanjang Hari!
- Kualifikasi Pendidikan
Anda harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang Anda lamar.
Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan pendidikan yang ditentukan.
- Kesehatan Jasmani dan Rohani
Kesehatan jasmani dan rohani Anda harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Hal ini penting untuk menjamin bahwa Anda mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai CPNS.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang Senin 17 Juli dari BMKG, Cocok untuk Mengawali Sukses!
Selain persyaratan umum di atas, bagi CPNS Anda juga harus mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pendaftaran.
Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diminta, seperti fotokopi identitas, ijazah, transkrip nilai, sertifikat, dan dokumen pendukung lainnya.
Sebagai catatan, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus yang perlu dipenuhi.
Baca Juga: Klasemen PSIS di Liga 1 Terbaru, Masih di Atas Persija dan Persebaya
Sementara itu, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, tanggal berapa tepatnya di bulan september CPNS akan dibuka.***