Syukur Alhamdulilah! Masa Kerja PPPK Guru Diperpanjang, Hingga Berapa Tahun?

Elsa Krismawati
Senin 17 Juli 2023, 14:44 WIB
Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dapat merasa senang dan bersyukur.

Pasalnya, usulan perpanjangan masa kerja untuk PPPK Guru 2023 akhirnya disetujui oleh pemerintah.

Seperti yang diketahui, PPPK Guru, maupun PPPK pada umumnya, memiliki batasan waktu kontrak kerja yang berlaku hingga masa kontrak berakhir.

Baca Juga: Info Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Veteran, Jalan Kariadi & Jalan Kyai Saleh Semarang, Sedang Tahap Sosialisasi

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja hingga mencapai masa pensiun dan terhindar dari kemungkinan pemecatan.

Menurut peraturan yang berlaku, masa kerja PPPK paling singkat adalah satu tahun dan paling lama lima tahun.

Namun, baru-baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan surat usulan.

Baca Juga: Lebih Kaya dari Presiden Jokowi, Segini Jumlah Harta Kekayaan Menkominfo Baru Budi Arie Setiadi

Surat itu ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait perpanjangan kontrak PPPK Guru.

Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa masa kerja PPPK selama satu hingga lima tahun berpotensi memicu sistem rekruitmen guru ASN PPPK yang berulang.

Oleh karena itu, melalui surat usulan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kemendikbudtristekdikti, mereka mengusulkan adanya perpanjangan otomatis masa kontrak bagi PPPK Guru.

Baca Juga: Cara Logout Whatsapp Web di Komputer dari Jarak Jauh, Bisa Disconnect Langsung Lewat HP

Usulan perpanjangan otomatis ini diusulkan hingga batas usia pensiun guru, yaitu 60 tahun.

Perpanjangan kontrak kerja akan dilakukan secara otomatis selama instansi masih membutuhkan pegawai tersebut dan pegawai terkait tidak terlibat dalam kasus hukum.

Berita baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui usulan yang diajukan oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Kuotanya Capai Satu Juta! Simak Rincian Lengkap Formasi CPNS 2023 Berikut di Bawah Ini

Hal ini terlihat dari terbitnya Surat No. B/384/SM.02.03/2023 tentang Masa Kerja dan Perpanjangan Kontrak PPPK JF Guru.

Keputusan ini diambil dalam rangka efisiensi proses rekrutmen PPPK setiap tahunnya.

Dengan demikian, para guru PPPK yang bekerja di instansi terkait dapat mengusulkan perpanjangan masa kerja.

Baca Juga: Gantikan Johnny G Plate, Selamat! Budi Arie Resmi Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Menkominfo Baru

Sehingga batas usia PPPK Guru mencapai usia pensiun (60 tahun), selama masih diperlukan oleh instansi tersebut. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)