Enggak Lagi Galau! PPPK Bisa Dikontrak Hingga Batas Usia Pensiun, Simak Syaratnya

Elsa Krismawati
Senin 17 Juli 2023, 16:20 WIB
PPPK bisa diperpanjang kontrak begini syaratnya (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK bisa diperpanjang kontrak begini syaratnya (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEAMRANG.COM - Ada Informasi terkait perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga batas usia pensiun, yaitu 60 tahun,

Telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Usulan ini mendapatkan sambutan positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Baca Juga: 10 Tanda Kamu Seorang 'Positive Thinker', Perhatikan Sikap Ini Agar Hidup Penuh Optimisme dan Kebahagiaan

Baca Juga: Waduh! Tunjangan Kinerja Merosot Bila Gaji PNS Gunakan Sistem Single Salary, Jadi Diterapkan?

Usulan perpanjangan kontrak PPPK hingga batas usia pensiun bertujuan untuk mengoptimalkan proses pengadaan rekrutmen.

Sebelumnya, ketentuan masa kerja PPPK dalam kontrak adalah minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Akibatnya, pemerintah menggunakan sistem rekrutmen PPPK yang berulang.

Baca Juga: Kronologi Mobil Tabrak Lari Sekeluarga yang Naik Motor di Tlogosari Pedurungan, Pelaku Ternyata Masih ABG

KemenPANRB senantiasa menyambut permintaan dari Kemdikbud melalui surat yang diterbitkan dengan nomor B/384/SM.02.03/2023 pada tanggal 14 Juli 2023.

Berikut adalah syarat-syarat untuk perpanjangan kontrak PPPK:

- Belum mencapai batas usia pensiun (60 tahun).

- Tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

- Kinerja yang sesuai.

- Kebutuhan instansi.

Baca Juga: Makin Makmur! Gaji PNS Ada Tambahan Bonus dari Pemerintah, Berapa Jumlahnya?

Keempat syarat di atas harus dipenuhi untuk memperpanjang kontrak PPPK hingga mencapai usia pensiun.

Poin kedua juga sangat penting, yaitu PPPK harus mematuhi peraturan perundang-undangan agar memenuhi syarat perpanjangan kontrak.

Setiap pegawai PPPK harus mematuhi ketentuan disiplin yang telah ditetapkan dan disepakati selama masa kontrak kerja.

Baca Juga: Sistem Satu Arah Jalan Veteran, Kariadi dan Kyai Saleh Tuai Protes Warga Semarang, Dishub: Masih Sosialisasi

Demikian informasi mengenai syarat perpanjangan kontrak PPPK terbaru. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)