Tak Perlu Ikut Lagi Rekrutmen, PPPK Mendapat Perpanjangan Kontrak Hingga Usia Pensiun

PPPK mendapat perpanjangan kontrak (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Informasi terkait perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  hingga batas usia pensiun, yaitu 60 tahun.

Tentunya, perpanjangan kontrak PPPK ini menjadi kabar yang menggembirakan.

Hal tersebut telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Baca Juga: Sepeda Motor Listrik Kawasaki Ninja EV akan Dirilis Tahun 2023 Ini, Prototipe Telah Dipamerkan

Usulan ini mendapatkan sambutan positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Tujuan dari usulan perpanjangan kontrak PPPK hingga batas usia pensiun adalah untuk meningkatkan optimalisasi proses pengadaan rekrutmen.

Sebelumnya, masa kerja PPPK dalam kontrak memiliki durasi minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Baca Juga: Beratnya Menjadi Workaholic, Hindari Hal-hal Ini Agar Kamu Tidak Kecanduan Kerja yang Merusak

Hal ini mengakibatkan penggunaan sistem rekrutmen PPPK yang berulang.

Kementerian PANRB selalu merespons permintaan dari Kemdikbud.

Kini telah mengeluarkan surat dengan nomor B/384/SM.02.03/2023 pada tanggal 14 Juli 2023 untuk mendukung usulan perpanjangan kontrak PPPK.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drakor dengan Cerita Kehidupan yang Relate Banget! Tentang Keluarga, Teman dan Karir. Ada Reply 1988

Berikut adalah syarat-syarat untuk perpanjangan kontrak PPPK:

- Belum mencapai batas usia pensiun (60 tahun).
- Tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
- Kinerja yang sesuai.
- Kebutuhan instansi.
- Keempat syarat di atas harus dipenuhi agar kontrak - PPPK dapat diperpanjang hingga mencapai usia pensiun.

Baca Juga: Termasuk The Good Bad Mother' Ini Rekomendasi Drama Korea Tentang Perjuangan Ibu dan Anak, Siapkan Tisu!

Poin kedua juga sangat penting, yaitu pegawai PPPK harus mematuhi peraturan perundang-undangan agar memenuhi syarat perpanjangan kontrak.

Setiap pegawai PPPK diharapkan mematuhi ketentuan disiplin yang telah ditetapkan dan disepakati selama masa kontrak kerja.

Baca Juga: Bubur Suro hingga Rendang, Ini 5 Kuliner Khas Tahun Baru Islam 1 Muharram yang Menggugah Selera

Demikianlah informasi mengenai syarat perpanjangan kontrak PPPK terbaru yang perlu diketahui. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI