Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Bisa Diperpanjang Hingga Usia Pensiun, Asalkan Penuhi 4 Syarat Ini

Elsa Krismawati
Rabu 19 Juli 2023, 19:00 WIB
Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani telah mengeluarkan surat resmi.

Surat itu terkait usulan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga usia pensiun.

Tindakan tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari usulan yang diajukannya sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR.

Baca Juga: Nasib Mujur! Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik di Bulan Agustus 2023, Cek Besaran dan Jadwal Pencairan PT Taspen

Nunuk mengusulkan agar kontrak PPPK dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun.

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi agar kontrak PPPK dapat diperpanjang otomatis hingga batas usia pensiun.

Menurutnya, kontrak PPPK selama ini memberikan dampak negatif pada guru.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Besaran Gaji PNS Naik, Berapa Persen? Cek Tabel Golongan I, II, III, IV

Karena hanya berlaku dalam rentang waktu yang singkat, yakni paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Sejak tahun 2021, beberapa instansi pemerintah daerah (pemda) menetapkan beragam masa kontrak kerja untuk guru PPPK.

Durasinya kontrak kerja, mulai dari 1 tahun, 2 tahun, bahkan hingga 5 tahun.

Baca Juga: Film Oppenheimer Tayang! Cek Jadwal Tayang, Harga Tiket di Bioskop Semarang

Perbedaan masa kontrak kerja ini telah menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan guru ASN.

Banyak guru PPPK yang merasa cemas dan resah karena masa kontrak kerja mereka yang hanya 1 tahun akan segera berakhir tahun depan.

Nunuk menyadari kekhawatiran para guru tersebut dan secara resmi mengajukan usulan perpanjangan kontrak PPPK hingga batas usia pensiun kepada Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB pada tanggal 4 Juli 2023.

Baca Juga: Apa Itu Weton Tulang Wangi yang Viral di Twitter dan TikTok? Ternyata Begini Kaitannya dengan 1 Suro

Dalam Surat Dirjen GTK Nomor 3757/B/GT.01.03/2023, disebutkan bahwa sistem rekrutmen guru ASN selama ini telah menimbulkan repetisi yang berulang.

Nunuk Suryani berharap dengan perpanjangan kontrak otomatis hingga usia pensiun, proses rekrutmen guru ASN dapat menjadi lebih efisien.

Ia meminta agar kontrak PPPK dapat diperpanjang secara otomatis hingga usia pensiun, yaitu hingga usia 60 tahun.

Baca Juga: Noe Letto Buat Pengakuan Mengejutkan Pernah Ateis Sebelum Kembali ke Islam, Apa Alasannya?

Adapun syarat perpanjangan kontrak PPPK Guru adalah sebagai berikut:

- Belum mencapai batas usia pensiun (60 tahun).
- Tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
- Kinerja yang sesuai.
- Kebutuhan instansi.

Baca Juga: Inara Rusli Jadi Bahan Gunjingan Usai Foto dengan Lucinta Luna, Publik: Maaf Kak, Kakinya!

Keempat syarat di atas harus dipenuhi agar kontrak - PPPK dapat diperpanjang hingga mencapai usia pensiun.

Poin kedua juga sangat penting, yaitu pegawai PPPK harus mematuhi peraturan perundang-undangan agar memenuhi syarat perpanjangan kontrak.

Setiap pegawai PPPK diharapkan mematuhi ketentuan disiplin yang telah ditetapkan dan disepakati selama masa kontrak kerja.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)