Gak Jadi Nganggur! Kategori Tenaga Honorer ini Langsung Diangkat PPPK Part Time, Berapa Gajinya?

Elsa Krismawati
Rabu 19 Juli 2023, 20:36 WIB
PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Saat ini, wacana mengenai penyelesaian status tenaga honorer dengan menambahkan status baru yaitu PPPK part time
sedang menjadi perbincangan hangat.

Pemerintah berencana untuk mengakui status kepegawaian ASN PPPK part time atau paruh waktu di Instansi Pusat maupun Daerah.

Dengan revisi UU ASN yang segera akan disahkan, akan ada 3 status kepegawaian, yaitu PNS, PPPK Full Time, dan PPPK part time.

Baca Juga: Mengenal Gaya Hidup Frugal Living Viral di Tiktok, Bagaimana Cara Menjalankannya?

PPPK Paruh Waktu akan menjadi pengganti bagi tenaga honorer yang bekerja berdasarkan waktu yang telah disepakati sebelumnya.

Perbedaan mendasar antara PPPK time dan tenaga honorer adalah jam kerja yang lebih singkat.

Sehingga PPPK part time tidak perlu bekerja seharian di kantor.

Baca Juga: Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Bisa Diperpanjang Hingga Usia Pensiun, Asalkan Penuhi 4 Syarat Ini

Meskipun Pemerintah dan DPR belum mengumumkan secara rinci tugas, fungsi, dan gaji yang akan diterima oleh PPPK part time.

Namun status kepegawaian ini disebut memiliki gaji yang lebih kecil dari tenaga honorer.

Hal ini mengingat jam kerjanya yang lebih sedikit dan tidak bekerja sepanjang hari di Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Nasib Mujur! Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik di Bulan Agustus 2023, Cek Besaran dan Jadwal Pencairan PT Taspen

Namun, siapa saja tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dengan status PPPK part time?

Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa jenis pekerjaan tenaga honorer yang akan dialihkan menjadi PPPK part time antara lain petugas kebersihan alias cleaning service.

Menurut Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

Baca Juga: Jokowi Umumkan Besaran Gaji PNS Naik, Berapa Persen? Cek Tabel Golongan I, II, III, IV

"Cleaning service tidak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan untuk menerapkan konsep paruh waktu, namun hal ini masih dalam proses pembahasan." dikutip Infosemarang.com dari KompasTV.

Selain cleaning service, golongan lain yang berpotensi diangkat menjadi PPPK part time adalah supir, guru, tenaga kesehatan, dan lainnya yang bekerja sesuai dengan jam kerja tertentu.

Baca Juga: Film Oppenheimer Tayang! Cek Jadwal Tayang, Harga Tiket di Bioskop Semarang

Namun, jenis-jenis pekerjaan lainnya masih dalam tahap pembahasan dan akan ditentukan lebih lanjut oleh MenPANRB.

Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang telah lama terjadi.

RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang saat ini masih dalam pembahasan diharapkan dapat segera disahkan.

Baca Juga: Apa Itu Weton Tulang Wangi yang Viral di Twitter dan TikTok? Ternyata Begini Kaitannya dengan 1 Suro

Diharapkan bahwa permasalahan status tenaga honorer dapat terselesaikan pada November 2023.

Informasi ini merupakan perkembangan terbaru mengenai daftar tenaga honorer yang berpotensi diangkat menjadi PPPK part time.

Berapa kisaran gaji PPPK part time yang disetujui pemerintah?

Baca Juga: Noe Letto Buat Pengakuan Mengejutkan Pernah Ateis Sebelum Kembali ke Islam, Apa Alasannya?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Sehingga,gaji honorer berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Baca Juga: Viral Kasus Mutilasi Sleman Serba Tak Wajar, Hingga Rebus Tubuh Korban. Begini Motif Pelaku

Nah itulah informasi seputar PPPK part time dan kisaran gaji yang akan diterima.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)