Gak Jadi Nganggur! Kategori Tenaga Honorer ini Langsung Diangkat PPPK Part Time, Berapa Gajinya?

Elsa Krismawati
Rabu 19 Juli 2023, 20:36 WIB
PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Saat ini, wacana mengenai penyelesaian status tenaga honorer dengan menambahkan status baru yaitu PPPK part time
sedang menjadi perbincangan hangat.

Pemerintah berencana untuk mengakui status kepegawaian ASN PPPK part time atau paruh waktu di Instansi Pusat maupun Daerah.

Dengan revisi UU ASN yang segera akan disahkan, akan ada 3 status kepegawaian, yaitu PNS, PPPK Full Time, dan PPPK part time.

Baca Juga: Mengenal Gaya Hidup Frugal Living Viral di Tiktok, Bagaimana Cara Menjalankannya?

PPPK Paruh Waktu akan menjadi pengganti bagi tenaga honorer yang bekerja berdasarkan waktu yang telah disepakati sebelumnya.

Perbedaan mendasar antara PPPK time dan tenaga honorer adalah jam kerja yang lebih singkat.

Sehingga PPPK part time tidak perlu bekerja seharian di kantor.

Baca Juga: Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Bisa Diperpanjang Hingga Usia Pensiun, Asalkan Penuhi 4 Syarat Ini

Meskipun Pemerintah dan DPR belum mengumumkan secara rinci tugas, fungsi, dan gaji yang akan diterima oleh PPPK part time.

Namun status kepegawaian ini disebut memiliki gaji yang lebih kecil dari tenaga honorer.

Hal ini mengingat jam kerjanya yang lebih sedikit dan tidak bekerja sepanjang hari di Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Nasib Mujur! Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik di Bulan Agustus 2023, Cek Besaran dan Jadwal Pencairan PT Taspen

Namun, siapa saja tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dengan status PPPK part time?

Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa jenis pekerjaan tenaga honorer yang akan dialihkan menjadi PPPK part time antara lain petugas kebersihan alias cleaning service.

Menurut Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

Baca Juga: Jokowi Umumkan Besaran Gaji PNS Naik, Berapa Persen? Cek Tabel Golongan I, II, III, IV

"Cleaning service tidak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan untuk menerapkan konsep paruh waktu, namun hal ini masih dalam proses pembahasan." dikutip Infosemarang.com dari KompasTV.

Selain cleaning service, golongan lain yang berpotensi diangkat menjadi PPPK part time adalah supir, guru, tenaga kesehatan, dan lainnya yang bekerja sesuai dengan jam kerja tertentu.

Baca Juga: Film Oppenheimer Tayang! Cek Jadwal Tayang, Harga Tiket di Bioskop Semarang

Namun, jenis-jenis pekerjaan lainnya masih dalam tahap pembahasan dan akan ditentukan lebih lanjut oleh MenPANRB.

Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang telah lama terjadi.

RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang saat ini masih dalam pembahasan diharapkan dapat segera disahkan.

Baca Juga: Apa Itu Weton Tulang Wangi yang Viral di Twitter dan TikTok? Ternyata Begini Kaitannya dengan 1 Suro

Diharapkan bahwa permasalahan status tenaga honorer dapat terselesaikan pada November 2023.

Informasi ini merupakan perkembangan terbaru mengenai daftar tenaga honorer yang berpotensi diangkat menjadi PPPK part time.

Berapa kisaran gaji PPPK part time yang disetujui pemerintah?

Baca Juga: Noe Letto Buat Pengakuan Mengejutkan Pernah Ateis Sebelum Kembali ke Islam, Apa Alasannya?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Sehingga,gaji honorer berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Baca Juga: Viral Kasus Mutilasi Sleman Serba Tak Wajar, Hingga Rebus Tubuh Korban. Begini Motif Pelaku

Nah itulah informasi seputar PPPK part time dan kisaran gaji yang akan diterima.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)