Daftar 24 Partai Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya Resmi dari KPU

[Ilustrasi] Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyampaikan daftar partai peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya yang jumlahnya mencapai 24.

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum sudah menyampaikan daftar partai peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya.

Adapun nomor urut partai peserta Pemilu 2024 dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Jumat, 30 Desember 2022.

Dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Ummat, di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, tersebut juga ditetapkan jumlah partai peserta Pemilu 2024 yang jumlahnya 24.

Baca Juga: Masak Nasi Ditambah Bawang Putih Bisa Mencegah Kanker, sakit Jantung, hingga Turunkan Kadar Kolesterol?

Berikut ini daftar partai politik di Indonesia yang terdaftar dan menjadi peserta Pemilu 2024 beserta nomor urut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

8. Partai Keadilan Sejahtera

9. Partai Kebangkitan Nusantara

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Garda Perubahan Indonesia

12. Partai Amanat Nasional

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia

16. Partai Perindo

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Nangroe Aceh

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh

23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh

24. Partai Ummat

Demikian daftar 24 partai politik yang resmi akan mengikuti Pemilu 2024.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI