INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum sudah menyampaikan daftar partai peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya.
Adapun nomor urut partai peserta Pemilu 2024 dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Jumat, 30 Desember 2022.
Dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Ummat, di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, tersebut juga ditetapkan jumlah partai peserta Pemilu 2024 yang jumlahnya 24.
Berikut ini daftar partai politik di Indonesia yang terdaftar dan menjadi peserta Pemilu 2024 beserta nomor urut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Nangroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
24. Partai Ummat
Demikian daftar 24 partai politik yang resmi akan mengikuti Pemilu 2024.