Cara Buat Paspor Anak Online 2023: Syarat, Biaya, dan Prosedur

Andika Bahrudin
Jumat 21 Juli 2023, 11:18 WIB
Ilustrasi. Cara buat paspor untuk anak secara online.

Ilustrasi. Cara buat paspor untuk anak secara online.

INFOSEMARANG.COM -- Mungkin Anda bertanya, apakah ada cara buat paspor anak online tanpa harus datang ke kantor imigrasi setempat?

Sejauh ini, cara membuat paspor anak dan yang lainnya harus datang langsung ke kantor imigrasi karena perlunya pendataan untuk foto hingga sidik jari.

Berikut ini cara buat paspor baru untuk anak di bawah 17 tahun.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Wawancara Kerja, Bisa Langsung Kasih Kesan Positif ke Rekruter Nih..

Sebelumnya, Anda bisa membuatkan anak paspor elektronik atau biasa (nonelektronik)

Di beberapa kantor imigrasi, permohonan paspor biasa dan e-paspor hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat mendatangi bagian informasi di kantor Imigrasi setempat.

Syarat Paspor Anak

1.KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

Baca Juga: Cara Cek Anda Sudah Terdaftar Jadi Pencoblos di DPT Pemilu 2024 di cekdptonline.kpu.go.id

2. Kartu keluarga (KK)

3. Akta kelahiran atau surat baptis

4. Akta perkawinan atau buku nikah orang tua

Baca Juga: Cara Mengatasi Keragu-raguan Saat Mengambil Keputusan, Begini Tipsnya untuk Menjadi Tegas!

5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang

6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Prosedur Pembuatan paspor untuk Anak

Cara daftar pembuatan paspor untuk anak hanya bisa Anda lakukan lewat aplikasi M-Paspor. Anda dapat mengunduhnya melalui App Store atau Google Play.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ini 2 Cara Membuat Blur Tampilan Whatsapp Web Biar Chat Nggak Bisa Diintip Orang Lain

Namun, apabila di lokasi Anda berada ternyata masih pelayanan manual, maka permohonan manual dapat Anda lakukan dengan cara berikut.

1. Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

2. Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.

3. Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

4. Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang dikembalikan Pejabat Imigrasi. Permohonan dianggap ditarik kembali.

Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mengikuti beberapa mekanisme, antara lain:

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan

2. Pembayaran biaya paspor

3. Pengambilan foto dan sidik jari

4. Wawancara

5. Verifikasi

6. Adjudikasi

 

Biaya Buat Paspor Anak

Biaya pembuatan paspor anak dan dewasa tidak berbeda, yakni:

1. Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000

2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000

Baca Juga: Tato Wajah di Punggung Rendy Kjaernett Berubah Jadi Mirip Setan, Netizen: Sama Kayak Kelakuannya!

Jika Anda ingin menggunakan layanan percepatan paspor atau paspor selesai di hari yang sama, Anda dapat menambahkan uang senilai Rp 1.000.000 di luar biaya pembuatan paspor elektronik ataupun nonelektronik.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya19 September 2024, 20:33 WIB

Masuk 10 Besar Nasional, Mbak Ita Paparkan Keberhasilan Pengembangan Batik Pewarna Alami

Mbak Ita menambahkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung pengembangan batik yang ramah lingkungan.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya19 September 2024, 18:08 WIB

SCU Semarang Berhasil Identifikasi Faktor Penyebab Stunting di Demak

Ketiga akademisi SCU mengidentifikasi bahwa gizi buruk, akses sanitasi yang kurang memadai, serta pola perilaku belanja dan konsumsi masyarakat menjadi faktor penyebab stunting.
Akademisi SCU paparkan hasil penelitian stunting di Demak  dalam webinar. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 September 2024, 18:05 WIB

Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG di Jateng dan DIY hingga 34,9 Persen Saat Libur Maulid Nabi 2024

Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pengunjung ke Provinsi Jateng dan DIY serta aktivitas warga Jateng dan DIY untuk memanfaatkan libur panjang Maulid Nabi 2024.
Salah satu SPBU di Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )