CPNS 2023 Kapan Dibuka? Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Formasi

Jadwal pendaftaran, syarat dan formasi CPNS 2023 (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Masyarakat yang minat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil 2023, inilah informasi yang dibutuhkan.

Ada info seputar jadwal pendaftaran, syarat mendaftar dan formasi yang dibuka dalam CPNS 2023.

Kabar ini tentunya sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat, sebab pada tahun 2022 pemerintah tidak menyelenggarakan seleksi calon Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Peluang Diterimanya Tinggi! Simak Prediksi Daftar Jurusan yang Berpotensi Lolos CPNS 2023

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Lantas kapan CPNS 2023 dibuka? pasti pertanyaan itu membuat orang penasaran.

Meskipun belum ada kepastian tanggal, dari data menpan.go.id, CPNS 2023 dibuka mulai bulan September.

Sejumlah formasi dan persayaratan baiknya segera dipersiapkan.

Baca Juga: Momen KA Brantas Tabrak Truk Bikin Geger, Adakah Posisi Kursi yang Aman saat Naik Kereta Api?

Pasalnya, kini waktu menuju pendaftaran CPNS 2023 kurang dari dua bulan lagi.

Syarat Pendaftar CPNS 2023

Simak syarat daftar CPNS 2023 secara umum berikut ini:

Baca Juga: Link Live Streaming Arema FC vs Bali United BRI Liga 1, Kick Off Pukul 19.00 WIB, Laga Kandang Rasa Tandang Bagi Singo Edan

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

- Peserta tak pernah dipidana penjara

- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

Baca Juga: Resmi dari Setneg! Ini Link Download Logo HUT RI ke 78 Lengkap untuk Rayakan Hari Kemerdekaan

- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Sehat jasmani dan rohani

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Baca Juga: Mbak Ita Bakal Masak Besar Soto Semarang Bareng Bobon Santoso dan Chef Arnold, Siapa Saja Boleh Icip Gratis

- Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir instansi pendidikan terkait

- Fotokopi KTP dan akta kelahiran

- Pas foto

- Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun

- Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Baca Juga: Beda Candy Crush vs Game Slot, Imbas Viralnya Anggota DPR Diduga Tepergok Main Judi Slot

Meski pemerintah belum merilis syarat CPNS 2023, namun Permenpan-RB RI Nomor 27 tahun 2021 bisa jadi rujukan.

Formasi CPNS 2023

DAri catatan Infosemarang.com, rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.

Sehingga seleksi CPNS 2023 akan dialokasikan untuk PPPK dengan prosentase 80 persen, sementara 20 persen untuk fresh graduate 20 persen.

Baca Juga: 4 Cara Budidaya Tanaman Aglonema, Bisa Hasilkan Banyak Anakan Baru Dalam Waktu Cepat

1. Formasi Pusat

CPNS dosen: 15.858
PPPK dosen: 6.472
PPPK tenaga guru: 12.000
PPPK tenaga kesehatan: 12.719
PPPK tenaga teknis lain: 15.205
Tenaga teknis lain: 18.595

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs PSIS Semarang Kick Off Pukul 15.00 WIB, Laskar Mahesa Jenar Pede Bisa Menang

2. Formasi Daerah

PPPK guru: 580.202
PPPK tenaga kesehatan: 327.542
PPPK tenaga teknis lain: 35.000
PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Baca Juga: Gara-gara Baliho Partai Tertiup Angin, Pengendara Motor Kecelakaan di Banaran Bawen

Namun demikian informasi ini hanya sekedar referensi dari seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Sehingga, tidak bisa langsung dijadikan patokan untuk seleksi CPNS 2023.

Anda harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah untuk informasi yang lebih valid.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI