INFOSEMARANG.COM - Wacana single salary, atau gaji tunggal, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang menarik perhatian dengan janji gaji pokok yang fantastis.
Beberapa PNS bahkan disebut akan mendapatkan gaji pokok hingga Rp11 Juta.
Namun, bagaimana dengan besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang akan diantongi setiap bulannya?
Baca Juga: Rawat Tanaman Aglonema Agar Rimbun dan Berkembang Biak, Begini Cara yang Tepat!
Wacana single salary merupakan sistem pemberian gaji PNS yang sempat disinggung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada tahun 2019 silam.
Menurut bkn.go.id, single salary memberikan gaji pokok dengan nominal lebih besar dibandingkan sistem saat ini.
Meskipun gaji pokok meningkat, PNS tetap akan menerima tunjangan, terutama tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja.
Baca Juga: Ngeri! Pria Ini Nyaris Buta Gegara 100 Jam Menangis Tanpa Henti Demi Pecahkan Rekor
Kedua tunjangan ini akan diberikan berdasarkan pertimbangan yang berbeda dari sistem sekarang.
Tunjangan kemahalan akan disesuaikan dengan tingkat ekonomi di setiap provinsi tempat PNS bekerja.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi PNS di berbagai wilayah.
Sementara itu, tunjangan kinerja (Tukin) akan ditetapkan berdasarkan gaji pokok PNS.
Dalam sistem single salary, PNS akan menerima Tukin sebesar lima persen dari gaji pokoknya.
Peraturan ini dianggap lebih adil karena Tukin disesuaikan dengan besaran gaji pokok, bukan lagi berdasarkan nominal semata.
Namun, wacana single salary ini masih dalam tahap pembahasan, dan belum ada kepastian kapan akan disahkan.
Meskipun demikian, harapan besar akan gaji fantastis dengan tambahan tunjangan kinerja semakin membuat para PNS menantikan keputusan resmi terkait sistem baru ini.
Dengan adanya wacana single salary ini, diharapkan PNS akan mendapatkan penghasilan yang lebih memadai dan lebih adil sesuai dengan kinerja dan wilayah kerjanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Bulan Agustus 2023, Jadi Berapa Ya?
Meskipun masih menunggu kepastian, prospek gaji pokok yang fantastis dan tunjangan kinerja membawa harapan baru bagi para abdi negara dalam menjalani tugasnya sebagai pilar pemerintahan.
Kapan jadwal pengumuman kenaikan gaji PNS?
Dari catatan infosemarang.com, Presiden Jokowi akan mengumumkan besaran kenaikan gaji PNS jelang HUT RI.
Baca Juga: Tayang di Disney+Hotstar! Link Nonton Drama Korea Revenant' Episode 10 Sub Indo
Biasanya tanggal 16 Agustus, sesuai jadwal pembacaan hasil sidang paripurna RUU APBN 2024. ***