INFOSEMARANG.COM-- Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Selain itu, kepolisian juga sedang mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi.
terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang melibatkan nama Panji Gumilang.
Baca Juga: Lemkapi Serukan Polri Fokus Pada Kasus Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Dikutip Infosemarang.com dari kanal YouTube Kompas TV, Ahmad Ramdhan menjelaskan.
"Kami telah melakukan wawancara dengan tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut," kata Ramadhan seperti dikutip Infosemarang.com pada 22 Juli 2023.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang, Polisi Panggil Pengurus Al Zaytun
Ramadhan juga menyatakan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengumpulkan keterangan tentang dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan zakat.
Tim penyidik telah meminta keterangan dari tiga pejabat yang berkompeten di Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk investigasi.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang, Polisi Panggil Pengurus Al Zaytun
Hal ini untuk mengungkap kasus tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Pembentukan Timsus ini juga bertujuan untuk mendalami pemblokiran nomor rekening milik Panji Gumilang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa tim penyidik akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk PPATK, dalam menggali lebih dalam langkah pemblokiran rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
Tujuan dari pendalaman ini adalah untuk memastikan segala informasi dan bukti yang diperlukan terang benderang dan mendukung proses penyelidikan.
"Bareskrim Polri dan tim penyelidik berusaha untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini," tuturnya.
"dan akan terus bekerja dengan penuh koordinasi dan profesionalisme untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
***