DPR Komentari Gugatan Rp5 Miliar Panji Gumilang kepada Mahfud MD Layak untuk Ditolak

Elsa Krismawati
Sabtu 22 Juli 2023, 13:00 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, berpendapat bahwa gugatan perdata yang diajukan oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Gugatan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menurutnya layak ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Diketahui Panji Gumilang mengajukan gugatan untuk meminta ganti rugi baik materiil maupun immateriil senilai Rp5 triliun.

Baca Juga: Bantah Penyuka Sesama Jenis, Rizka Atok Anggap Wajar Panggil Teman Pria Sayang

Menurut Yandri, pengadilan harus menolak gugatan tersebut karena dia meyakini bahwa Mahfud, selaku tergugat, akan menang dalam persidangan.

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV, Yandri menyebutkan.

"Layak ditolak gugatan itu oleh PN. Yakin menang, Insyaallah menang," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 22 Juli 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS dan Zakat, Polisi bentuk Tim Investigasi

Yandri juga menyatakan bahwa seharusnya publik bersyukur kepada Mahfud MD karena telah mengatasi polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Justru kita harus berterima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengurai persoalan Al Zaytun yang membuat heboh publik ini," tuturnya.

Menurut Yandri, Mahfud MD tidak perlu cemas menghadapi gugatan Panji Gumilang.

Baca Juga: FANTASTIS! Nominal Gaji PNS 3 Level Jabatan Ini Capai Dua Digit Bila Agustus Jadi Terapkan Sistem Single Salary

"Ya, hadapi saja, bawa santai saja sama Pak Mahfud, diladeni, dilayani," katanya.

Yandri meyakini bahwa apa yang telah disampaikan oleh Mahfud MD memiliki dasar yang kuat.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD terdaftar dengan Nomor Perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Lemkapi Serukan Polri Fokus Pada Kasus Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin 17 Juli 2023 dan diklasifikasikan sebagai perkara perbuatan melawan hukum.

Sebelumnya, pada Selasa 11 Juli 2023 Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Mahfud menduga bahwa ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pemimpin pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: Jika Gaji PNS 11 Juta dengan Sistem Single Salary, Berapa Tunjangan Kinerja yang Diterima?

Beberapa aset yang diduga disalahgunakan termasuk tanah milik Pondok Pesantren Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)