INFOSEMARANG.COM - Bagi Anda yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, simak informasi penting yang telah kami rangkum.
Banyak yang masih bertanya tanya, berapa formasi CPNS dan PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di tahun 2023?
Sehingga perlu menggali lebih dalam informasi terkait hal itu.
Baca Juga: 5 Tips Sukses Mengelola Keuangan untuk Milenial dan Gen Z
Kabar mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, dan formasi yang akan dibuka dalam CPNS 2023 telah dinantikan oleh banyak masyarakat.
Terutama setelah tahun 2022 tidak ada seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Kapan tepatnya CPNS 2023 akan dibuka? Tentu saja, pertanyaan ini membuat banyak orang penasaran.
Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan, data dari situs menpan.go.id menunjukkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 direncanakan akan dibuka mulai bulan September.
Dengan waktu menuju pendaftaran yang tinggal kurang dari dua bulan lagi
Jadi sebaiknya Anda segera mempersiapkan berbagai formasi dan persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan Pendaftar CPNS 2023
Berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau kepolisian
Baca Juga: 6 Jenis Olahraga yang Bantu Lancarkan Persalinan, Aman untuk Ibu Hamil
- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau status serupa
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Baca Juga: 6 Cara Menggendong Bayi yang Berbahaya, Khusus Bayi Newborn
- Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh instansi pendidikan terkait
- Fotokopi KTP dan akta kelahiran
- Pas foto
- Menandatangani surat pernyataan penempatan di lokasi manapun
- Melampirkan Curriculum Vitae (CV)
Baca Juga: Bing AI Melangkah ke Semua Browser: Kini Tersedia di Google Chrome dan Safari
Meskipun pemerintah belum merilis syarat resmi untuk CPNS 2023, Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 dapat menjadi acuan.
Namun, untuk informasi yang lebih valid, Anda harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Formasi CPNS 2023
Berdasarkan catatan Infosemarang.com, kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional untuk tahun 2023 ditetapkan sebanyak 1.030.751 termasuk CPNS dan PPPK.
Seleksi CPNS 2023 diharapkan akan dialokasikan sebanyak 80% untuk PPPK, sementara 20% untuk fresh graduate.
Baca Juga: Lion Air Buka Rute Penerbangan Langsung Semarang - Madinah Mulai 1 Agustus 2023
Berikut beberapa formasi yang akan dibuka baik di tingkat pusat maupun daerah:
Formasi Pusat:
- CPNS dosen: 15.858
- PPPK dosen: 6.472
- PPPK tenaga guru: 12.000
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719
- PPPK tenaga teknis lain: 15.205
- Tenaga teknis lain: 18.595
Formasi Daerah:
- PPPK guru: 580.202
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542
- PPPK tenaga teknis lain: 35.000
- PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Pantau terus pengumuman resmi dari pemerintah agar mendapatkan informasi yang lebih akurat dan valid.
Baca Juga: Video Seorang Kakek Tertabrak Motor di Langensari Ungaran, Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk mewujudkan impian menjadi bagian dari ASN yang berdedikasi untuk kemajuan negara.***