Buntut Aksi Bakar Al Quran, Majelis Umum PBB Tetapkan Penodaan Kitab Suci Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Galuh Prakasa
Rabu 26 Juli 2023, 16:44 WIB
Ilustrasi | PBB adopsi resolusi penodaan kitab suci merupakan pelanggaran hukum internasional. (Sumber : Pexels/Movidagrafica Barcelona)

Ilustrasi | PBB adopsi resolusi penodaan kitab suci merupakan pelanggaran hukum internasional. (Sumber : Pexels/Movidagrafica Barcelona)

INFOSEMARANG.COM -- Hari Selasa, 25 Juli 2023 lalu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengambil langkah tegas dengan mengadopsi sebuah resolusi yang menggebrak!

Resolusi tersebut dengan tegas mengecam segala bentuk penodaan terhadap kitab suci sebagai sebuah pelanggaran hukum internasional.

Situasi ini muncul sebagai reaksi atas kejadian-kejadian mengerikan di beberapa negara Eropa yang telah melihat kitab suci, khususnya AlQuran, dibakar dan dihina berulang kali.

Belum lama ini, sebuah masjid di Swedia menjadi saksi pembakaran AlQuran yang tragis tersebut, dan bahkan yang lebih mengguncangkan adalah fakta bahwa aksi tersebut mendapat izin dari pihak berwenang.

Ini benar-benar telah memicu kemarahan dan keprihatinan di seluruh dunia!

Baca Juga: Mudah dan Efektif! Cara Mengatasi Kecanduan Ponsel pada Pasanganmu dan Dapatkan Perhatian Penuh Darinya

Kebencian Agama dan Batas Kebebasan Berekspresi

Para pemimpin dan politisi Muslim dari berbagai negara telah dengan tegas menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam ini sebenarnya tidak dilindungi oleh undang-undang kebebasan berekspresi

Ini bukanlah soal mengekang kebebasan berbicara, tetapi menghormati keyakinan dan simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh banyak orang di seluruh dunia.

Dalam resolusi yang disusun oleh Maroko dan disetujui oleh seluruh anggota Majelis Umum yang berjumlah 193 negara, kita menyaksikan sikap yang tegas terhadap tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka.

Selain itu, segala bentuk penyerangan terhadap simbol-simbol agama, termasuk kitab suci, rumah ibadah, dan tempat-tempat suci lainnya, juga dikecam dengan tegas!

Konsensus Melawan Penodaan Terhadap Kitab Suci

Apresiasi yang tinggi harus diberikan atas resolusi ini, yang dihasilkan melalui konsensus antar-negara anggota Majelis Umum PBB.

Artinya, semua pihak bersepakat tentang pentingnya menghormati kepercayaan dan keyakinan orang lain, serta melindungi tempat-tempat suci dan simbol-simbol agama.

Baca Juga: Nggak Takut, Viral Video Dua Ukhti Nongkrong Santuy Bareng Pria ODGJ

Suara Kecaman dari Jenewa

Pada tanggal 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa juga ikut angkat bicara terhadap serangan baru-baru ini terhadap AlQuran.

Meskipun beberapa negara Barat berdiri menentang resolusi ini, tetapi ketegasan Majelis Umum dan Majelis Hak Asasi Manusia PBB dalam mengecam tindakan kebencian agama tetap menggema!

Mengutuk Serangan Terhadap AlQuran

"Segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional," kutipan bunyi resolusi dikutip dari Antara pada Rabu, 26 Juli 2023.

Resolusi yang telah disetujui ini secara tegas menyerukan kecaman atas serangan-serangan yang menghancurkan, memusnahkan, dan mencemarkan AlQuran dan menyebut hal tersebut sebagai tindakan kebencian agama.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)