Buntut Aksi Bakar Al Quran, Majelis Umum PBB Tetapkan Penodaan Kitab Suci Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Galuh Prakasa
Rabu 26 Juli 2023, 16:44 WIB
Ilustrasi | PBB adopsi resolusi penodaan kitab suci merupakan pelanggaran hukum internasional. (Sumber : Pexels/Movidagrafica Barcelona)

Ilustrasi | PBB adopsi resolusi penodaan kitab suci merupakan pelanggaran hukum internasional. (Sumber : Pexels/Movidagrafica Barcelona)

INFOSEMARANG.COM -- Hari Selasa, 25 Juli 2023 lalu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengambil langkah tegas dengan mengadopsi sebuah resolusi yang menggebrak!

Resolusi tersebut dengan tegas mengecam segala bentuk penodaan terhadap kitab suci sebagai sebuah pelanggaran hukum internasional.

Situasi ini muncul sebagai reaksi atas kejadian-kejadian mengerikan di beberapa negara Eropa yang telah melihat kitab suci, khususnya AlQuran, dibakar dan dihina berulang kali.

Belum lama ini, sebuah masjid di Swedia menjadi saksi pembakaran AlQuran yang tragis tersebut, dan bahkan yang lebih mengguncangkan adalah fakta bahwa aksi tersebut mendapat izin dari pihak berwenang.

Ini benar-benar telah memicu kemarahan dan keprihatinan di seluruh dunia!

Baca Juga: Mudah dan Efektif! Cara Mengatasi Kecanduan Ponsel pada Pasanganmu dan Dapatkan Perhatian Penuh Darinya

Kebencian Agama dan Batas Kebebasan Berekspresi

Para pemimpin dan politisi Muslim dari berbagai negara telah dengan tegas menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam ini sebenarnya tidak dilindungi oleh undang-undang kebebasan berekspresi

Ini bukanlah soal mengekang kebebasan berbicara, tetapi menghormati keyakinan dan simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh banyak orang di seluruh dunia.

Dalam resolusi yang disusun oleh Maroko dan disetujui oleh seluruh anggota Majelis Umum yang berjumlah 193 negara, kita menyaksikan sikap yang tegas terhadap tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka.

Selain itu, segala bentuk penyerangan terhadap simbol-simbol agama, termasuk kitab suci, rumah ibadah, dan tempat-tempat suci lainnya, juga dikecam dengan tegas!

Konsensus Melawan Penodaan Terhadap Kitab Suci

Apresiasi yang tinggi harus diberikan atas resolusi ini, yang dihasilkan melalui konsensus antar-negara anggota Majelis Umum PBB.

Artinya, semua pihak bersepakat tentang pentingnya menghormati kepercayaan dan keyakinan orang lain, serta melindungi tempat-tempat suci dan simbol-simbol agama.

Baca Juga: Nggak Takut, Viral Video Dua Ukhti Nongkrong Santuy Bareng Pria ODGJ

Suara Kecaman dari Jenewa

Pada tanggal 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa juga ikut angkat bicara terhadap serangan baru-baru ini terhadap AlQuran.

Meskipun beberapa negara Barat berdiri menentang resolusi ini, tetapi ketegasan Majelis Umum dan Majelis Hak Asasi Manusia PBB dalam mengecam tindakan kebencian agama tetap menggema!

Mengutuk Serangan Terhadap AlQuran

"Segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional," kutipan bunyi resolusi dikutip dari Antara pada Rabu, 26 Juli 2023.

Resolusi yang telah disetujui ini secara tegas menyerukan kecaman atas serangan-serangan yang menghancurkan, memusnahkan, dan mencemarkan AlQuran dan menyebut hal tersebut sebagai tindakan kebencian agama.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)