INFOSEMARANG.COM -- Pada Selasa malam, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mengajukan sanksi penggantian antarwaktu (PAW) kepada Cinta Mega buntut bermain game di ruang rapat paripurna.
Dalam rapat pleno yang telah selesai, Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Adi Wijaya, menyatakan bahwa mereka telah memutuskan memberlakukan sanksi berupa PAW atas Cinta Mega.
Keputusan ini akan dikirimkan ke DPP Partai untuk diproses lebih lanjut.
Adi menegaskan bahwa segala keputusan terkait kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada DPP PDI Perjuangan, yang akan meneruskan surat ke KPU setempat.
"Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP partai," katanya dikutip dari Antara, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca Juga: Ketahuan Nikah Lagi, Begini Curhatan Opie Kumis saat Disiram Sayur Asem Oleh Istri Tua
Adi juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait tablet yang digunakan oleh Cinta Mega, karena hubungan kerja mereka telah diputuskan.
Dengan demikian, Cinta Mega akan menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut.
Cinta Mega Tidak Akan Dicalonkan di Pemilu 2024
Adi dengan tegas menyatakan bahwa sebagai konsekuensi dari perbuatannya, Cinta Mega tidak akan diikutsertakan sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.
Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Adi juga meminta maaf atas kelakuan Cinta Mega yang telah mempengaruhi citra partai.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea 12 Episode! Terbaru Ada Revenant' Cek Bisa Nonton di Mana?
Adi menekankan bahwa dalam melakukan tindakan apapun, pasti akan ada konsekuensinya.
Dalam hal ini, DPD PDI Perjuangan telah memutuskan untuk memberlakukan sanksi PAW atas pelanggaran yang dilakukan oleh Cinta Mega.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana, ya," ujarnya.***