FIX! Kejaksaan RI Buka 2000 Formasi Jaksa di CPNS 2023 Bagi Lulusan Sarjana Hukum, Begini Syaratnya

Elsa Krismawati
Kamis 27 Juli 2023, 05:15 WIB
CPNS Kejaksaan membuka peluang bagi Sarjana Hukum untuk mengisi formasi Jaksa (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

CPNS Kejaksaan membuka peluang bagi Sarjana Hukum untuk mengisi formasi Jaksa (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

INFOSEMARANG.COM - Berita terbaru mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 dari Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI).

Dikabarkan, bahwa Kejaksaan RI akan membuka 2000 formasi Jaksa dalam CPNS 2023.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi lulusan Sarjana Hukum yang telah menantikan pembukaan seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI.

Baca Juga: Resmi Rilis, Ini Daftar Harga Samsung Galaxy Z Flip 5 di Indonesia

Melansir kanal YouTube Kejaksaan RI pada tanggal 26 Juli 2023 Dr. Hermon Dekristo, selaku Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, telah mengungkap bocoran mengenai formasi Jaksa tersebut.

Total 7000 lowongan akan dialokasikan, dengan 2000 formasi untuk posisi Jaksa dan sisanya untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

1. Daftar Formasi Dibuka Kejaksaan RI Tahun 2023

Alokasi 7000 lowongan yang akan dibuka oleh Kejaksaan RI pada CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Huawei Band vs Mi Band: Mana yang Lebih Direkomendasikan?

-2000 formasi untuk posisi Jaksa
-1400 formasi untuk posisi petugas barang bukti
-2142 formasi untuk posisi pengelola penanganan perkara
-2258 formasi untuk posisi penjaga tahanan.

Informasi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 menyebutkan bahwa rencananya akan dibuka pada bulan September 2023.

Baca Juga: Jam Tidur Anak Usia 0-24 Bulan, Biasakan agar Si Kecil Tak Kurang Tidur

Namun, informasi ini masih harus ditunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan lembaga terkait.

Sebagai referensi, pada CPNS 2021 sejumlah persyaratan umum diperlukan untuk melamar formasi Jaksa.

Bagi Sarjana Hukum yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2023 Kejaksaan RI untuk formasi Jaksa, berikut adalah beberapa syarat umum yang diambil dari surat pengumuman sebelumnya:

Baca Juga: 9 Gerakan Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Coba Lakukan sebelum Tidur!

- Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
- Menyertakan Ijazah S1 yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
- Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.

Baca Juga: Disebut Beracun, Apa Itu Kristal Kalsium Oksalat yang Terkandung Pada Tanaman Aglonema? Apa Dampak Dari Racun Ini?

- Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
- Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
- Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.

Baca Juga: Cara Hapus Tato Permanen ala Santri di Magelang, Sekali Dioles Langsung Terangkat Tanpa Sakit

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
- Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.

Baca Juga: 5 Cara Membangun Sikap Disiplin untuk Meraih Kesuksesan

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Hukum Menghapus Tato Menurut Islam, Wajib atau Tidak?

Perlu diingat bahwa syarat di atas hanyalah referensi dan belum menjadi patokan yang pasti.

Tunggulah pengumuman resmi dari lembaga Kejaksaan RI terkait persyaratan pasti untuk mengisi formasi Jaksa pada CPNS 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)