INFOSEMARANG.COM - Akankah ada peluang bagi lulusan SMA SMK Sederajat yang ingin berkarir di Kejaksaan Republik Indonesia?
Hal itu tentu menjadi pertanyaan banyak pihak, khususnya bagi mereka yang berbekal Ijazah SMA dan ingin mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pada tanggal 26 Juli 2023 kemarin, melalui kanal YouTube Kejaksaan RI mengumumkan sejumlah bocoran formasi yang akan dibuka pada CPNS 2023.
Baca Juga: Huawei Band vs Mi Band: Mana yang Lebih Direkomendasikan?
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bagian Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Dr Hermon Dekristo.
Hermon Dekristo menyebut akan ada 7000 lebih formasi Kejaksaan RI yang dibuka pada CPNS 2023.
Dari catatan Infosemarang.com, ada dua formasi yang berpeluang bagi mereka lulusan SMA SMK Sederajat.
Baca Juga: Resmi Rilis, Ini Daftar Harga Samsung Galaxy Z Flip 5 di Indonesia
Hal ini didasarkan pada daftar formasi seleksi CPNS pada 2021 silam.
Bisa dilihat kembali surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021.
Ada dua formasi dibuka untuk lulusan SMA SMK Sederajat adalah:
Baca Juga: Jam Tidur Anak Usia 0-24 Bulan, Biasakan agar Si Kecil Tak Kurang Tidur
1. Jabatan Pengadministrasian Penanganan Perkara
2. Jabatan Pengawal Tahanan atau Narapidana.
Sementara itu, pada CPNS 2023 Kejaksaan RI kali ini, Hermon juga menyebut beberapa rincian formasi berikut ini :
1. Jabatan Jaksa sebanyak 2000 lowongan
2. Jabatan Petugas Barang Bukti sebanyak 1400 lowongan
3. Jabatan Pengelola Penangan Perkara sebanyak 2142 lowongan
4. Jabatan Penjaga Tahanan sebanyak 2258 lowongan
Sehingga ada kemungkinan besar jika poin 3 dan poin 4 yang disebutkan untuk formasi CPNS 2023 bakal diperuntukan bagi lulusan SMA SMK Sederajat.
Baca Juga: Cara Hapus Tato Permanen ala Santri di Magelang, Sekali Dioles Langsung Terangkat Tanpa Sakit
Namun ini hanyalah sebatas referensi semata, tidak bisa dijadikan panduan utuh bagi Anda yang ingin mendaftar di Kejaksaan.
Meskipun demikian, ada baiknya persiapkan persyaratan mendaftar di CPNS 2023 Kejaksaan RI.
Persayaratan Umum Daftar Kejaksaan RI bagi lulusan SMA SMK Sederajat
1.Mempunyai E-KTP atau bisa diganti jadi surat keterangan perekaman E-KTP bagi mereka yang belum menerimanya.
2.Ijazah SMA yang sudah dilegalisir, ataupun SKL pada unit pendidikan masing-masing.
Baca Juga: 5 Cara Membangun Sikap Disiplin untuk Meraih Kesuksesan
3.Transkrip Nilai mencantumkan UN, dan ujian sekolah
4.Pas foto background merah setengah badan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih
5.Memiliki Akta Kelahiran dari Disdukcapil
6.Tidak pernah tersandung kasus kriminal atau tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir
Baca Juga: Hukum Menghapus Tato Menurut Islam, Wajib atau Tidak?
7.Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau permintaan sendiri sebagai CPNS, PNS, P3K,TNI,Polri dan Pegawai BUMN
8.Tidak pernah berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, dan BUMN
9.Tidak pernah terlibat menjadi pengurus maupun anggota partai politik
10.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan pada formasi yang dilamar
Baca Juga: Anti Minder, Ini 5 Tips Sukses Membangun First Impression Positif Saat Jadi Karyawan Baru
11.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan pada jabatan yang hendak dilamar
12.Bersedia ditempatkan di seluruh kantor wilayah di seluruh indonesia
Sebagai catatan, ini merupakan referensi semata, karena kualifikasi dan persyaratan dapat sewaktu-waktu berubah. ***