INFOSEMARANG.COM - Inilah informasi atau bocoran nilai ambang batas SKD CPNS 2023 Kejaksaan Republik Indonesia khusus bagi mereka lulusan SMA SMK Sederajat.
Pada bulan September mendatang, pelaksanaan tes CPNS 2023 untuk formasi lulusan SMA di Instansi Kejaksaan akan digelar secara serentak.
Dalam rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan, seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Juga: Punya Filosofi dan Makna, Begini Resep Bubur Asyura 10 Muharram 2023
Terdiri dari Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Kemampuan Dasar (TKD), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bagi calon peserta, memenuhi nilai batas ambang dalam tes SKD menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan peluang lolos CPNS 2023 Kejaksaan.
SKD sendiri diprediksi akan memiliki porsi 40 persen dari keseluruhan penilaian.
Mengacu pada pengalaman CASN 2021, nilai batas ambang SKD adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 156 untuk TKP.
Baca Juga: 6 Langkah Supaya Anakan Aglonema Tumbuh Subur, Jangan Segan Lakukan Hal Ini
Akan tetapi, untuk dapat lolos sebagai ASN Kejaksaan, terutama bagi peserta lulusan SMA SMK Sederajat, hanya memenuhi batas ambang SKD saja tidaklah cukup.
Peserta harus memahami bahwa persaingan dalam CPNS 2023 Kejaksaan diprediksi akan sangat ketat, terutama karena kembali dibukanya formasi lulusan SMA SMK Sederajat.
Beberapa formasi yang diperkirakan akan diperuntukan bagi lulusan SMA SMK Sederajat diantaranya adalah:
- Pengadministrasi Penanganan Perkara
- Pengawal Tahanan.
Dalam tes CASN 2021 lalu, berikut adalah nilai SKD tertinggi dan terendah dari peserta yang berhasil lolos di formasi Kejaksaan lulusan SMA:
Pengadministrasi Penanganan Perkara
- Skor SKD tertinggi: 483
- Skor SKD terendah: 424
Baca Juga: Karir Politik Cinta Mega di Ujung Tanduk, Usai Kepergok Main Game Slot Judi Online
Pengawal Tahanan
- Skor SKD tertinggi: 475
- Skor SKD terendah: 371
Oleh karena itu, bagi peserta CPNS 2023 Kejaksaan, terutama yang mengincar formasi lulusan SMA, sangat penting untuk memaksimalkan nilai SKD.
Persiapkan diri dengan serius, latihan soal secara rutin, dan perbanyak wawasan mengenai materi tes SKD.
Baca Juga: Dijamin Lebih Hemat! Ini Rekomendasi Mie Ayam Lezat di Klaten dengan Harga Terjangkau
Jumlah Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI
-2000 formasi untuk posisi Jaksa
-1400 formasi untuk posisi petugas barang bukti
-2142 formasi untuk posisi pengelola penanganan perkara
-2258 formasi untuk posisi penjaga tahanan.
Baca Juga: Kebangetan! Maling Ini Curi HP Jamaah dengan Pura-pura Wudu, Aksinya Terekam CCTV Masjid
Itulah informasi mengenai bocoran nilai ambang batas SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI bagi lulusan SMA SMK Sederajat.***