Apa itu Protection Visa Australia yang Disinggung Oleh Bima Tiktoker Asal Lampung?

Elsa Krismawati
Jumat 14 April 2023, 19:40 WIB
apa itu protection visa? (Sumber : Pixabay)

apa itu protection visa? (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Sebuah video viral pemuda kritik Lampung dilaporkan polisi oleh Gindha Ansori, lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik.

Setelah videonya viral, pemilik akun Tiktok Awbimax Reborn itu kembali mengunggah sebuah video.

Video tersebut memperlihatkan soal Protection Visa yang secara garis besar, pemerintah Australi akan memberi perlindungan terhadap orang yang mempunyai visa mereka, baik sementara atau permanen.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2023: Titik Lokasi Rest Area, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik, dan Toilet Mobile, Catat Sebelum Berangkat!

Nah, sebenarnya apa itu Protection Visa Australia yang disinggung oleh Bima?

Australia adalah salah satu negara yang terkenal dengan program proteksi yang kuat bagi para pengungsi dan pencari suaka.

Program proteksi ini memungkinkan mereka yang menghadapi kekerasan atau kekerasan politik di negara asalnya untuk mendapatkan perlindungan di Australia.

Baca Juga: Nonton Taxi Driver 2 Episode 15, Jadwal Tayang Sinopsi dan Link Nonton Sub Indo

Proteksi Visa Australia adalah visa yang diberikan kepada seseorang yang memenuhi syarat sebagai pengungsi atau pencari suaka di bawah Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 yang diterima oleh Australia.

Ini adalah visa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Australia untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang telah mengalami kekerasan atau ancaman serius terhadap kebebasan, keselamatan, dan hak asasi manusia mereka di negara asal mereka.

Baca Juga: Rangkuman Diskon Harga Tiket Mudik Lebaran 2023: Mulai Jalan Tol hingga Pesawat, Masih Ada Waktu Buat Booking!

Untuk mendapatkan Proteksi Visa Australia, calon pemohon harus membuktikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai pengungsi atau pencari suaka.

Mereka harus membuktikan bahwa mereka menghadapi ancaman yang serius terhadap keselamatan atau kebebasan mereka di negara asal mereka.

Mereka juga harus membuktikan bahwa mereka tidak bisa mendapatkan perlindungan di negara asal mereka.

Baca Juga: Ibu-ibu Adu Mulut dengan Dokter Koas Berujung Damai, Saling Pelukan dan Minta Maaf

Ada dua jenis Proteksi Visa Australia yang tersedia: Proteksi Sementara dan Proteksi Tetap.

Proteksi Sementara adalah visa yang diberikan kepada orang yang dianggap memenuhi syarat sebagai pengungsi atau pencari suaka, tetapi belum sepenuhnya diverifikasi oleh Pemerintah Australia.

Baca Juga: Terpesona Lihat Lucinta Luna Pakai Jilbab, Warganet: Kaget, Pangling Banget


Proteksi Sementara diberikan untuk jangka waktu empat tahun dan dapat diperpanjang.

Setelah periode empat tahun berakhir, pemohon bisa memohon Proteksi Tetap.

Proteksi Tetap adalah visa yang diberikan kepada pemohon setelah mereka memenuhi persyaratan untuk Proteksi Sementara dan telah diperiksa oleh Pemerintah Australia.

Baca Juga: Video Konsonan Langit Vicky Prasetyo Dinotice Mark NCT, Begini Reaksinya

Proteksi Tetap memberikan hak tinggal tetap di Australia dan memberikan hak-hak yang sama seperti yang dimiliki oleh warga Australia lainnya.

Proteksi Visa Australia juga memungkinkan pemegang visa untuk membawa keluarga mereka ke Australia.

Keluarga dapat memohon Proteksi Sementara atau Proteksi Tetap jika mereka memenuhi syarat sebagai pengungsi atau pencari suaka.

Baca Juga: Update Lengkap Harga HP Samsung Jelang Idul Fitri 2023: Samsung Galaxy S21 FE Turun Banyak Sampai Rp300 Ribu! Uang THR Bisa Tergoda Nih

Proses untuk mendapatkan Proteksi Visa Australia dapat memakan waktu yang lama dan kompleks.

Pemohon harus mengajukan permohonan secara resmi dan melengkapi berbagai dokumen dan bukti untuk membuktikan status mereka sebagai pengungsi atau pencari suaka.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Dituding Ikut Pesta Narkoba, YG Entertainment Beri Bantahan Keras

Pemerintah Australia juga melakukan pemeriksaan latar belakang dan keamanan sebelum memberikan visa.

Namun, Proteksi Visa Australia adalah salah satu cara bagi mereka yang membutuhkan perlindungan untuk mendapatkan keamanan dan kebebasan yang mereka butuhkan.

Baca Juga: Kondisi Terkini David Ozora, Sudah Bisa Interaksi sampai Ikut Buka Bersama di RS Mayapada

Program ini menunjukkan komitmen Australia untuk mempertahankan hak asasi manusia dan memberikan perlindungan bagi mereka yang membutuhkannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)