INFOSEMARANG.COM-- Panji Gumilang, Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Terlibat dalam Beragam Bisnis yang Menarik Sorotan.
Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, tengah menjadi sorotan publik karena tidak hanya diduga tersandung kasus penistaan agama.
Tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, rekening berlimpah yang dimilikinya menimbulkan pertanyaan tentang bisnis yang dijalankannya yang ternyata cukup mengesankan.
Baca Juga: Proses Pendidikan Al Zaytun Tak Terganggu dengan Proses Hukum Panji Gumilang
Gurita bisnis Panji Gumilang mulai terkuak satu per satu. Beberapa di antaranya meliputi hotel berbintang yang diduga ilegal, bisnis galangan kapal, hingga pengelolaan bisnis kayu.
Hotel Berbintang
Dalam penelusuran melalui Google Maps, terdapat Wisma Tamu Al Ishlah di dalam kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun.
Tempat ini seringkali dikunjungi oleh banyak tamu yang juga kerap mengunggah foto dan video suasana di sana. Para tamu menyatakan bahwa wisma ini setara dengan hotel bintang 3 atau 4.
Dengan pemandangan yang indah, dihiasi oleh pohon-pohon yang rindang, lokasinya berada di dekat gerbang belakang pondok pesantren, antara kantin dan stadion Al Zaytun.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengaku tidak mengetahui hotel tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa wisma yang ada di dalam Pondok Pesantren Al Zaytun mungkin ilegal atau belum memiliki izin.
Baca Juga: Beredar Kabar Al Zaytun Punya Ruangan Dugem Khusus, Apakah Benar? Cek Faktanya
Pihak berwenang setempat diketahui akan melakukan pemeriksaan terhadap penginapan yang dimiliki Panji.
Galangan Kapal
Usaha galangan kapal milik Panji Gumilang terletak di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.
Bisnis ini telah direncanakan sejak Panji membangun pondok pesantren pada tahun 1998.
Panji menyatakan bahwa bisnis galangan kapal tersebut di bawah naungan PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana yang dikomandani langsung oleh dirinya.
Proses pembangunannya terbilang cepat karena didukung oleh crane 5 ton dan perangkat lainnya. Panji juga mengatakan bahwa semuanya dikerjakan secara mandiri, dari desain hingga pemasangan fiber.
Galangan ini sering membangun kapal nelayan berukuran fantastis, mencapai 600 gross ton (GT), sebelum akhirnya ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Ahok adalah Pemilik Ponpes Al Zaytun?
Bisnis Kayu
Bisnis kayu atau penggergajian yang dikelola oleh Panji Gumilang berlokasi tidak jauh dari galangan kapal miliknya.
Tempatnya tepatnya berada di ujung Pantai Utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Namun, bisnis ini telah ditutup.
Diketahui bahwa bisnis kayu tersebut berfungsi untuk memenuhi kebutuhan bahan utama pembuatan kapal dan beberapa kebutuhan lain Pondok Pesantren Al Zaytun.
Baca Juga: Heboh! Pemblokiran Ratusan Rekening Al Zaytun, Panji Gumilang: Kualat Nanti!
Alasannya ditutup karena belum memiliki izin lengkap dari Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Penutupan usaha ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu karena modal yang digunakan sebesar Rp50 juta tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga memberikan sanksi administratif kepada Panji Gumilang.***