196KG Daging Sapi Gelonggongan Beredar di Pasaran, HMI Cabang Sukoharjo Desak Pemerintah Jawa Tengah Perketat Pengawasan

Ilustrasi : Sebanyak 196 KG daging sapi gelonggongan diamankan Polres Boyolali (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM -- Pihak Polres Boyolali mendapat temuan adanya daging sapi gelonggongan yang beredar di pasaran.

Temuan tersebut berdasarkan hasil dari penggerebekan yang dilakukan Polres Boyolali pada 25 Maret 2023, terduga pelaku juga turut diamankan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan daging sapi gelonggongan sebanyak 196 kilogram.

Sebagian dibawa untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium.

Melansir fokusjateng.com, Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi mengatakan, bahwa produksi daging sapi gelonggongan dilakukan di Desa Tanduk, Ampel tersebut dalam tahap pemeriksaan.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Salim ke Ganjar Pranowo seusai Beda Pendapat soal Piala Dunia U-20

Hal itu dikarenakan pada saat proses penggerebekan, pihak Polres Boyolali tidak melihat secara langsung proses daging sapi gelonggong tersebut.

"Karena kita tidak dapat pas waktu digelonggongnya, dapatnya pas bentuk daging". Ungkap AKP Donna dikutip portalsemarang.id melalui fokusjateng.com, Senin, 3 April 2023

Meskipun demikian AKP Donna menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"ini sudah kita cek laboratorium, hasilnya sudah ada tapi masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah." Lanjutnya

Polres Boyolali kini telah mengamankan 8 orang untuk dimintai keterangan.

"Sudah ada sekitar 8 orang yang sudah kita mintai keterangan, untuk hasilnya nanti kita infokan setelah proses penyelidikan selesai." Tukas Donna.

Baca Juga: Kronologi Kericuhan Suporter PSIS Semarang dan PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Tuan Rumah Terancam Sanksi

Sementara itu, ditemukannya daging sapi gelonggongan di pasaran menuai beragam respon, salah satunya dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali.

Ali menyayangkan minimnya tindakan ataupun pengawasan dari dinas maupun pihak yang berwenang soal peredaran daging di pasaran, yang dalam hal ini pemerintah daerah Jawa Tengah.

Menurutnya, kebutuhan konsumsi daging di bulan Ramadhan pasti meningkat apalagi menjelang Idul Fitri, jika dibiarkan daging gelonggongan beredar tentu yang dirugikan adalah masyarakat.

"HMI Cabang Sukoharjo mendesak pihak-pihak terkait untuk melakukan pengetatan pengawasan perdagangan daging potong, karena kalau tidak, dapat merugikan masyarakat". Ungkap Ali

Baca Juga: Dikabarkan Balikan, Wijin dan Gisella Anastasia Kompak Pamer Liburan Bareng di Maldives

Ali menuturkan, pengawasan dan pengetatan peredaran daging potong tersebut bukan hanya dilakukan di Kabupaten Boyolali saja, melainkan selingkup pemerintahan Jawa Tengah.

Ia juga menyarankan agar dinas perdagangan melakukan beberapa sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dalam memilih daging yang baik.

"Selain sosialisasi dari pihak dinas perdagangan untuk edukasi masyarakat, perlu juga kontroling dari dinas peternakan ke peternakan masyarakat supaya mencegah adanya penggelonggongan hewan"pungkas Ali.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI