FIX! PPPK Dapat Gaji Berkala di Tahun 2023, Begini Cara Perhitungannya

Elsa Krismawati
Sabtu 29 Juli 2023, 12:57 WIB
Berikut tanggal pengumuman kenaikan gajin PNS (Sumber : pixabay.com)

Berikut tanggal pengumuman kenaikan gajin PNS (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Telah diumumkan beberapa waktu lalu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapat gaji berkala.

Semakin banyak orang yang tertarik untuk menjadi ASN PPPK.

Karena selain mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama seperti PNS, gaji PPPK juga mengalami kenaikan secara berkala.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan RI 2023 Buka 7000 Lebih Formasi, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Bagaimana cara menghitung kenaikan gaji berkala PPPK? Berikut adalah penjelasannya.

Pada tanggal 7 Juli 2023, Azwar Anas selaku MenPAN-RB telah meresmikan aturan mengenai kenaikan gaji berkala bagi PPPK.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang "Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja."

Baca Juga: Kunjungan ke Tiongkok, Iriana Jokowi Tak Tega Lihat Anak Pembawa Bunga Kehujanan Sampai Lakukan Ini

Menurut aturan tersebut, kenaikan gaji berkala PPPK akan diberikan setelah melewati masa kerja 2 tahun.

Setelah adanya berita tentang kenaikan gaji berkala PPPK, banyak yang bertanya bagaimana cara menghitungnya.

Untuk mengetahui cara perhitungannya, simak penjelasan berikut ini sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023.

Baca Juga: Buntut Kasus Kerupuk Babi, Kini Gerai Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Terancam Tutup Meski Alat Makan Sudah Dihancurkan

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK:

Contoh Data:

  • ASN PPPK Golongan: IX
  • Masa Kerja Golongan/MKG: 0
  • Gaji Golongan IX: Rp2.966.500
  • Jabatan: jabatan fungsional
  • TMT SK pengangkatan: 1 Mei 2021
  • Masa perjanjian kerja: 4 tahun

Baca Juga: Lucinta Luna Resmi Lamaran dengan Pacar Bule di Bali, Publik Malah Curiga Settingan Gegara Hal Ini

Predikat kinerja:

  • Tahun 2021: sangat baik
  • Tahun 2022: baik

Dengan data di atas, PPPK yang bersangkutan memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan gaji berkala, perhitungannya sebagai berikut:

Baca Juga: Norma Risma Foto Bareng Produser, Kisah Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu Bakal Dijadikan Film?

  • Gaji PPPK Golongan: IX
  • TMT kenaikan gaji berkala: 1 Mei 2023
  • MKG: 2
  • Gaji Golongan IX setelah kenaikan: Rp3.059.800
  • Tanggal berlaku gaji berkala PPPK: 1 Mei 2023

Dengan demikian, setelah melewati masa kerja 2 tahun, PPPK dengan golongan dan predikat kinerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan kenaikan gaji berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Kini Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa, Menteri PANRB Beri Keterangan

Penting untuk selalu memperhatikan peraturan resmi terkait dengan kenaikan gaji berkala PPPK agar mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)