Kenaikan Pangkat PNS Bakal Berlaku Enam Periode, Kapan Dimulainya dan Bagaimana Ketentuannya?

Arendya Nariswari
Sabtu 29 Juli 2023, 17:17 WIB
Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Baru-baru ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar bahagia berhubungan dengan periode kenaikan pangkat.

Melalui websiter resmi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan rencana pembaharuan kebijakan periode Kenaikan Pangkat PNS.

Ya, dikutip dari laman bkn.go.id, ketentuan baru tersebut telah diterbitkan lewat Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan RI 2023 Buka 7000 Lebih Formasi, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Hal ini disampaikan langsung oleh Isnawarto Setiaji selaku Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama pada Jumat (28/7/2023) kemarin.

“Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun,” ungkap Isnawarto Setiaji.

Atas pengabdian PNS terhadap negara, penghargaan berbentuk Kenaikan Pangkat ini dapat diajukan oleh ASN melalui usulan.

Ditambahkan pula jika periodisasi Kenaikan Pangkat selama enam kali dalam setahun tersebut mengacu pada usulan bukan kuantitas dari Kenaikan Pangkat itu sendiri.

Baca Juga: Setingkat PNS, PPPK Dapat Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Intip Syarat Apa yang Diperlukan?

“PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak,” pungkasnya.

Untuk Kenaikan Pangkat PNS ini pastinya terdapat ketetuan baru yang harus terpenuhi.

Dijelaskan bahwa periode Kenaikan Pangkat PNS akan ditetapkan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember setiap tahun kecuali Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Kenaikan Pangkat Anumerta.

Rencananya, peraturan mengenai Kenaikan Pangkat PNS berlaku enam periode tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)