Sakit Hati Dituduh Bunuh Anak Harimau, Alshad Ahmad Ancam Bakal Polisikan Provokator

Arendya Nariswari
Sabtu 29 Juli 2023, 17:42 WIB
Alshad Ahmad ungkap penyebab kematian Cenora, anak harimau yang berusia 2 bulan. (Sumber : Instagram @alshadahmad)

Alshad Ahmad ungkap penyebab kematian Cenora, anak harimau yang berusia 2 bulan. (Sumber : Instagram @alshadahmad)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, belakangan ramai pemberitaan dan opini yang mengecam tindakan Alshad Ahmad.

Alshad Ahmad sendiri beberapa waktu lalu langsung banjir cibiran usai mengumumkan kabar duka jika anak harimau peliharaanya yakni Cenora mati.

Publik berasumsi jika sebenarnya hewan liar tak layak untuk dipelihara di rumah, dan Alshad dituduh terlalu sering mengajak anak harimau Cenora membuat konten hingga akhirnya mati.

Baca Juga: Duh! Awkarin Malah Kena Sindir Eddi Brokoli Usai Sentil Alshad Ahmad Masalah Pelihara Hewan Liar

Bukan kali pertama, ternyata total sudah 7 anak harimau peliharaan Alshad Ahmad mati seperti penjelasannya melalui balasan komentar Instagram beberapa waktu lalu.

Sepupu Raffi Ahmad tersebut rupanya tak terima dengan kecaman yang dilayangkan kepada dirinya. Alshad Ahmad mengaku sakit hati hingga akhrinya mengunggah surat terbuka di akun Instagram miliknya.

Beberapa orang memang sempat mengecap pembunuh anak harimau, namun Alshad Ahmad menganggap hal tersebut kelewatan dan menyebabkan fitnah.

"Merupakan sebuah hal yang menyakitkan bagi saya apabila dituduh atau difitnah sebagai pembunuh Cenora," sebut Alshad.

Baca Juga: Alshad Ahmad Ungkap Penyebab Kematian Cenora Anak Harimau Usia 2 Bulan, Bukan Diracun dan Makan Wagyu A5

Alshad Ahmad tak terima disebut pembunuh anak harimau. Kekasih Tiara Andini ini menyebutkan jika pihaknya saja masih sangat terpukul dengan kehilangan Cenora, anak harimau kesayangannya.

"Saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan mendalam,"ungkap Alshad.

Tak terima disebut pembunuh anak harimau, Alshad Ahmad balik mengancam pihak siapapun yang mengungkapkan fitnah tersebut berpotensi dikenakan hukuman ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta berdasarkan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik," tulis Alshad Ahmad.

Baca Juga: Miris! Publik Syok Alshad Ahmad Santai Jawab Jumlah Harimau yang Mati di Tempatnya

"Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta," pungkasnya.

Sampai saat ini diketahui Alshad Ahmad masih menyelidiki penyebab Cenora, anak harimaunya mati.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Februari 2025, 14:54 WIB

Mandiri Investment Forum 2025 Ajang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi RI

Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 mengangkat tema “Nourishing Future Growth”, menyoroti strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Tekno25 Januari 2025, 10:46 WIB

Game Penghasil Saldo Dana 2025: Cara Seru Mendapatkan Penghasilan Tambahan

Mau beli hape baru? coba mainkan game penghasil uang ini, langsung bisa di transfer ke akun dana kalian
Game penghasil uang tambahan langsung bisa ditarik ke akun dana (Sumber:  | Foto: illustrasi)
Tekno24 Januari 2025, 22:11 WIB

Terbaru tahun 2025, 7 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Langsung Ditransfer

Dapatkan saldo dana gratis dengan mengikuti cara cara terbaru di tahun 2025, hanya dengan bermain game dan menggunakanaplikasi penghasil uang dan lainnya
Cara terbaru untuk menghasilkan saldo dana gratis tahun 2025 ( Foto: Illustrasi)
Semarang Raya24 Januari 2025, 20:26 WIB

The Park Semarang Sambut Imlek 2025, Penuh Nuansa Merah, Diisi Banyak Hiburan

The Park Mall Semarang menggelar rangkaian pertunjukan bertajuk Enchanted Lunar New Year Show yang berlangsung mulai 24 Januari hingga 9 Februari 2025.
Suasana Imlek di The Park Mall Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)