Sakit Hati Dituduh Bunuh Anak Harimau, Alshad Ahmad Ancam Bakal Polisikan Provokator

Arendya Nariswari
Sabtu 29 Juli 2023, 17:42 WIB
Alshad Ahmad ungkap penyebab kematian Cenora, anak harimau yang berusia 2 bulan. (Sumber : Instagram @alshadahmad)

Alshad Ahmad ungkap penyebab kematian Cenora, anak harimau yang berusia 2 bulan. (Sumber : Instagram @alshadahmad)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, belakangan ramai pemberitaan dan opini yang mengecam tindakan Alshad Ahmad.

Alshad Ahmad sendiri beberapa waktu lalu langsung banjir cibiran usai mengumumkan kabar duka jika anak harimau peliharaanya yakni Cenora mati.

Publik berasumsi jika sebenarnya hewan liar tak layak untuk dipelihara di rumah, dan Alshad dituduh terlalu sering mengajak anak harimau Cenora membuat konten hingga akhirnya mati.

Baca Juga: Duh! Awkarin Malah Kena Sindir Eddi Brokoli Usai Sentil Alshad Ahmad Masalah Pelihara Hewan Liar

Bukan kali pertama, ternyata total sudah 7 anak harimau peliharaan Alshad Ahmad mati seperti penjelasannya melalui balasan komentar Instagram beberapa waktu lalu.

Sepupu Raffi Ahmad tersebut rupanya tak terima dengan kecaman yang dilayangkan kepada dirinya. Alshad Ahmad mengaku sakit hati hingga akhrinya mengunggah surat terbuka di akun Instagram miliknya.

Beberapa orang memang sempat mengecap pembunuh anak harimau, namun Alshad Ahmad menganggap hal tersebut kelewatan dan menyebabkan fitnah.

"Merupakan sebuah hal yang menyakitkan bagi saya apabila dituduh atau difitnah sebagai pembunuh Cenora," sebut Alshad.

Baca Juga: Alshad Ahmad Ungkap Penyebab Kematian Cenora Anak Harimau Usia 2 Bulan, Bukan Diracun dan Makan Wagyu A5

Alshad Ahmad tak terima disebut pembunuh anak harimau. Kekasih Tiara Andini ini menyebutkan jika pihaknya saja masih sangat terpukul dengan kehilangan Cenora, anak harimau kesayangannya.

"Saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan mendalam,"ungkap Alshad.

Tak terima disebut pembunuh anak harimau, Alshad Ahmad balik mengancam pihak siapapun yang mengungkapkan fitnah tersebut berpotensi dikenakan hukuman ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta berdasarkan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik," tulis Alshad Ahmad.

Baca Juga: Miris! Publik Syok Alshad Ahmad Santai Jawab Jumlah Harimau yang Mati di Tempatnya

"Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta," pungkasnya.

Sampai saat ini diketahui Alshad Ahmad masih menyelidiki penyebab Cenora, anak harimaunya mati.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)