Dicabut! Pengadilan Tolak Tuntutan Rp5 Triliun Panji Gumilang ke Mahfud MD

Elsa Krismawati
Senin 31 Juli 2023, 15:30 WIB
Pediri Al Zaytun, proses hukum terhadap Panji Gumilang terus berjalan. (Sumber : Youtube/Al-Zaytun Official)

Pediri Al Zaytun, proses hukum terhadap Panji Gumilang terus berjalan. (Sumber : Youtube/Al-Zaytun Official)

INFOSEMARANG.COM-- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah mengesahkan pencabutan gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terhadap Menko Polhukam Mahfud Md.

Diketahui sebelumnya Panji Gumilang ajukan tuntutan sebesar Rp 5 triliun. 

Panji Gumilang telah mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan melalui pengacaranya yang tertuju langsung ke Mahfud MD.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang telah dicabut dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara. 

"Menetapkan, menyatakan gugatan tersebut telah dicabut. Menghukum penggugat membayar biaya perkara," putus hakim seperti dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV pada 31 Juli 2023.

Surat permohonan pencabutan gugatan ini telah diajukan pada 20 Juli dan telah teregister.

Baca Juga: Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus TPPU di Al Zaytun

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud Md ke PN Jakarta Pusat.

Klasifikasi perbuatan melawan hukum. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, membenarkan adanya gugatan tersebut.

Baca Juga: Proses Pendidikan Al Zaytun Tak Terganggu dengan Proses Hukum Panji Gumilang

Ia menyatakan bahwa Panji Gumilang menggugat Mahfud secara imateriil sebesar Rp 5 triliun.

"Benar, tapi gugatan materiil Rp 5, imateriil Rp 5 triliun," ungkapnya.

Meskipun demikian, Zulkifli tidak menyebutkan secara rinci alasan di balik pencabutan gugatan tersebut.

Baca Juga: Heboh! Pemblokiran Ratusan Rekening Al Zaytun, Panji Gumilang: Kualat Nanti!

Dengan adanya pengesahan pencabutan gugatan ini, perkara tersebut dinyatakan selesai dan tidak akan dilanjutkan lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Meskipun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Panji Gumilang atau Mahfud Md mengenai pembatalan gugatan dan kesepakatan antara keduanya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)