VIRAL! Nenek 60 Tahun di Surabaya Divonis 5 Tahun Penjara Usai Terima Paket Pesanan sang Anak Berisi Ganja

Elsa Krismawati
Senin 31 Juli 2023, 18:57 WIB
Nenek di Surabaya divonis 5 tahun penjara usai terima paket berisi ganja pesanan sang anak (Sumber : pexels.com)

Nenek di Surabaya divonis 5 tahun penjara usai terima paket berisi ganja pesanan sang anak (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya seorang nenek asal Surabaya yang mendapat vonis penjara 5 tahun.

Nenek bernama Asfiyatun (60) tinggal di kampung halamannya di Surabaya.

Sayangnya, Asfiyatun dipenjara karena ditemukan memiliki barang haram narkoba berupa ganja.

Baca Juga: Kerja Makin Simpel, Ini 4 AI yang Bisa Membantu Kegiatan Belajar Mengajar

Tidak sedikit, jumlah ganja yang ditemukan di kediamannya mencapai 17 Kg.

Melansir Undercover.id di instagram, Ganja yang ditemukan di rumah nenek Asfiyatun ternyata bukan kepemilikan pribadinya.

Ganja tersebut diduga dikirim dalam bentuk paket dari Lampung ke Surabaya.

Baca Juga: 5 Tanggal Merah Agustus 2023, Cek menurut SKB 3 Menteri untuk Sisa Cuti Bersama Tahun Ini

Asfiyatun mengaku bahwa ia tidak mengetahui bahwa barang yang diterimanya adalah barang haram.

Yang membuat terkejut, ternyata ganja tersebut adalah pesanan dari anaknya sendiri yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Semarang karena kasus narkoba.

Nama anak sang nenek adalah Santoso, dan paket ganja yang diterima oleh ibunya diduga merupakan perangkap yang disusun oleh Santoso sendiri.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Rocky Gerung yang Menjadi Sorotan Usai Kebablasan Hina Presiden Jokowi

Akibat ulah Santoso yang memesan ganja dari balik tahanan, nenek Asfiyatun yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dijatuhi vonis penjara selama 5 tahun.

Tidak hanya itu, nenek Asfiyatun juga dijatuhi denda sebesar Rp2 miliar.

Nenek Asfiyatun mengetahui bahwa paket yang diterimanya merupakan ganja setelah Santoso memberitahunya.

Baca Juga: Pinkan Mambo Masih Tak Percaya Anaknya Korban Pelecehan Seksual Meski Ada Bukti Kuat

Sayangnya, beberapa hari kemudian, polisi menangkap nenek Asfiyatun setelah mengetahui isinya adalah ganja yang dipesan oleh anaknya.

Vonis tersebut dijatuhkan pada Rabu, 26 Juli 2023.

"Menghukum dengan pidana selama 5 tahun dan denda Rp2 miliar, subsider 4 bulan penjara," ujar Majelis Hakim.

Baca Juga: Fresh Graduate Kumpul! Ini Daftar Formasi CPNS 2023 Dibuka Khusus Bagi Anda yang Baru Lulus

Mendengar vonis tersebut, nenek Asfiyatun merasa hancur dan kecewa karena merasa telah dijebak oleh anak kandungnya sendiri. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)