Tak Cuma Kerja Pokok, Ternyata RUU ASN Buka Peluang PPPK Dapatkan Tugas Tambahan

Arendya Nariswari
Selasa 01 Agustus 2023, 17:27 WIB
PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui terjadi perubahan dalam susunan RUU ASN yang ditujukan kepada PPPK.

Tentu saja, RUU ASN untuk PPPK ini memberikan angin segar dan kesempatan lebih bagi tenaga kerja honorer demi mendapatkan hak-hak yang lebih baik.

Pengaturan jam kerja fleksibel menjadi salah satu perubahan yang disorot pada RUU ASN yang ditujukan kepada PPPK.

Baca Juga: Jangan Sedih, Ini Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Jelang Dihapus November, Kemenpan RB: Sesuai Arahan Jokowi...

Pemerintah berharap, risiko pemecatan masal, hingga pembengkakan anggaran nantinya dapat dihindari dengan diresmikannya RUU ASN untuk PPPK.

Publik tentu sudah menunggu mengenai bagaimana konsep kerja paruh waktu untuk PPPK berdasarkan RUU ASN diimplementasikan.

RUU ASN seperti kita ketahui beberapa waktu lalu wacananya melalui salah satu pernyataan Alex Denni selaku Deputi Bidang Aparatur Kemenpan RB akan direvisi kembali agar adil.

Masa kerja tenaga honorer yang akan berakhir pada Desember 2023 mendatang tentu membuat masyarakat sempat risau.

Baca Juga: Ini Solusi Pemerintah Bila Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Setuju Gak?

Namun dengan adanya RUU ASN untuk PPPK ini tentu saja perasaan lega tentu dirasakan oleh para tenaga honorer.

Sekuat tenaga pemerintah juga selalu mencoba mencari solusi agar nantinya pemecatan masal tidak terjadi, dan stabilitas dari penghasilan tenaga honorer juga tetap terjaga.

Tanggapan positif juga banyak hadir usai mendengar revisi terhadap RUU ASN ini.

Hak untuk part timer memberikan angin segar bagi para pekerjausai RUU ASN untuk PPPK direvisi.

Baca Juga: Tak Ingin Ganggu Layanan Publik, Pemerintah Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer Jadi PNS Part Time, Ini Gajinya

Dengan begitu mereka bisa melaksanakan tanggung jawab dan tugas yang menyesuaikan jam kerja atau hak sebagai part-timer mereka terpenuhi.

Dengan adanya RUU ASN untuk PPPK, ada potensi tenaga honorer tadi bisa melakukan pekerjaan atau tugas tambahan di luar jam resmi mereka sehingga masing-masih individu bisa lebih produktif.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)