Hari ketujuh proses evakuasi 8 penambang di tambang emas ilegal Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, resmi dihentikan oleh Tim SAR gabungan.
INFOSEMARANG.COM - Tim SAR Gabungan menghentikan proses evakuasi 8 penambang di tambang emas ilegal di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, pada Selasa 1 Agustus 2023.
Ke-8 penambang emas diputuskan tak akan dievakuasi dari lokasi kejadian mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk kelanjutan proses evakuasi.
Baca Juga: Kendala Tim SAR Evakuasi 8 Penambang di Tambang Emas Banyumas: Debit Air hingga Lubang Sempit
Dengan dihentikannya proses evakuasi ini, Tim SAR menyatakan bahwa ke-8 penambang emas yang terjebak di lubang tambang tidak dapat dievakuasi
Tim SAR gabungan bersama sejumlah warga menggelar doa bersama dan tabur bunga di lokasi kejadian untuk menghormati ke-8 penambang emas yang diduga berada di kedalaman 60 meter.
Di lokasi kejadian juga terpasang prasasti yang berisi nama ke-8 penambang emas. Di antaranya Cecep Suriyana (29), Muhamad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33) dan Mulyadi (40).
***