Ke-8 penambang yang terjebak di tambang emas ilegal di Banyumas dinyatakan hilang setelah Tim SAR menghentikan proses evakuasi pada hari ke-7, Selasa 1 Agustus 2023.
INFOSEMARANG.COM - Tim SAR menegaskan proses evakuasi bisa dibuka kembali jika ada tanda-tanda 8 penambang emas bisa dievakuasi. Sebelumnya, Tim SAR sudah menghentikan proses evakuasi setelah hari ke-7 tak mendapat hasil, Selasa 1 Agustus 2023.
Tak ada tanda-tanda kehidupan dan dinilai sudah tak efisien menjadi pertimbang Tim SAR menghentikan proses evakuasi 8 penambang yang terjebak di tambang emas ilegal Pancurendang, Banyumas.
"Apabila terdapat informasi dan atau adanya tanda-tanda korban untuk dapat dievakuasi, maka Operasi SAR dapat dibuka kembali”, kata Kepala Kantor SAR Cilacap, Adah Sudarsa, saat menutup operasi SAR di lokasi tambang emas.
Baca Juga: Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Dihentikan, Tim SAR dan Warga Doa Bersama dan Tabur Bunga
Ke-8 penambang emas yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, tersebut dinyatakan hilang. Tim SAR dan warga setempat menggelar Salat Gaib dan tabur bunga di lokasi kejadian.
”Kami atas nama Tim SAR Gabungan memohon maaf sebesar-besarnya serta turut berbela sungkawa atas musibah yang telah terjadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," pungkas Adah.
Diberitakan sebelumnya, 8 penambang terjebak di tambang emas ilegal di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas. Ke-8 penambang tersebut sudah terjebak di kedalaman 60 meter sejak 25 Juli 2023.
Mereka di antaranya, Cecep Suriyana (29), Muhamad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33) dan Mulyadi (40).
***