Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Tetap Berlanjut, Satu Tersangka Masuk Daftar Pencarian Orang

Galuh Prakasa
Rabu 02 Agustus 2023, 06:39 WIB
Polisi tetap lanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Banyumas, dari empat tersangka satu masih buron. (Sumber : Instagram/basarnas_cilacap)

Polisi tetap lanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Banyumas, dari empat tersangka satu masih buron. (Sumber : Instagram/basarnas_cilacap)

INFOSEMARANG.COM -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas masih fokus dan melanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Mereka berusaha agar penyidikan ini cepat selesai dan kasusnya bisa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

Tambang Ilegal di Pancurendang: Sangat Berbahaya dan Melanggar Keselamatan

Kapolresta mengungkpakan penambangan emas ilegal di Pancurendang itu memang sangat berbahaya dan jauh dari standar keselamatan yang seharusnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak lagi melakukan penambangan di tempat tersebut.

Oleh karena itu, Polresta akan mengawasi dan menutup lokasi tambang tersebut. Mereka juga akan merobohkan rumah-rumah atau bedeng-bedeng yang ada di area tambang.

Baca Juga: Kronologi Perempuan Muda di Semarang Tewas di Kos, Masih Pakai Seragam Kerja dan Ada Ceceran Darah

Tujuannya jelas, supaya tidak ada lagi yang nekat melakukan penambangan di sana.

"Karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini. Cukup yang ini saja," ujarnya dikutip dari Antara pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar pro-aktif dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Jika melihat ada kegiatan penambangan ilegal atau hal mencurigakan lainnya, jangan ragu untuk memberi tahu polisi.

Proses Penyidikan Masih Berjalan, Tersangka DPO Masih Diburu

Saat ini, ada empat orang tersangka dalam kasus tambang emas ilegal ini, yakni SN (76) selaku pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I serta DR (40) selaku pengelola Sumur II.

Salah satu tersangka dengan inisial DR masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polresta Banyumas sudah membentuk tim khusus untuk mengejar DR yang kabur dari wilayah Banyumas.

Baca Juga: Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

"Yang masuk DPO (daftar pencarian orang) masih kami cari," katannya.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus ini.

Ancaman Hukum Bagi Para Tersangka

Karena kasus ini menimbulkan korban jiwa, para tersangka bakal dihadapkan dengan hukuman berat.

Polisi akan menggunakan Pasal 359 KUHP serta Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai dasar hukuman mereka.

Tidak hanya itu, jika ada keterlibatan tindak pidana pencucian uang, mereka juga bakal dijerat dengan TPPU.

Sebagaimana diketahui, delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang emas ilegal Desa Pancurendang, Kecamatan Banyumas, pada Selasa, 27 Juli 2023 pukul 23.00 WIB.

Mereka terjebak lantaran air menggenangi lubang sumur.

Baca Juga: Warga Korban Tol Semarang-Demak Protes Uang Ganti Rugi Tak Layak, Hanya 30 Persen dari Harga Pasar

Delapan penambang yang terjebak semuanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim SAR gabungan dipimpin Basarnas melakukan evakuasi sejak Rabu, 26 Agustus 2023. Hingga hari ketujuh pencarian, evakuasi tidak membuahkan hasil.

Evakuasi delapan penambang emas pun dinyatakan ditutup pada Selasa, 1 Agustus 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)