Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Tetap Berlanjut, Satu Tersangka Masuk Daftar Pencarian Orang

Galuh Prakasa
Rabu 02 Agustus 2023, 06:39 WIB
Polisi tetap lanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Banyumas, dari empat tersangka satu masih buron. (Sumber : Instagram/basarnas_cilacap)

Polisi tetap lanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Banyumas, dari empat tersangka satu masih buron. (Sumber : Instagram/basarnas_cilacap)

INFOSEMARANG.COM -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas masih fokus dan melanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Mereka berusaha agar penyidikan ini cepat selesai dan kasusnya bisa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

Tambang Ilegal di Pancurendang: Sangat Berbahaya dan Melanggar Keselamatan

Kapolresta mengungkpakan penambangan emas ilegal di Pancurendang itu memang sangat berbahaya dan jauh dari standar keselamatan yang seharusnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak lagi melakukan penambangan di tempat tersebut.

Oleh karena itu, Polresta akan mengawasi dan menutup lokasi tambang tersebut. Mereka juga akan merobohkan rumah-rumah atau bedeng-bedeng yang ada di area tambang.

Baca Juga: Kronologi Perempuan Muda di Semarang Tewas di Kos, Masih Pakai Seragam Kerja dan Ada Ceceran Darah

Tujuannya jelas, supaya tidak ada lagi yang nekat melakukan penambangan di sana.

"Karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini. Cukup yang ini saja," ujarnya dikutip dari Antara pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar pro-aktif dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Jika melihat ada kegiatan penambangan ilegal atau hal mencurigakan lainnya, jangan ragu untuk memberi tahu polisi.

Proses Penyidikan Masih Berjalan, Tersangka DPO Masih Diburu

Saat ini, ada empat orang tersangka dalam kasus tambang emas ilegal ini, yakni SN (76) selaku pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I serta DR (40) selaku pengelola Sumur II.

Salah satu tersangka dengan inisial DR masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polresta Banyumas sudah membentuk tim khusus untuk mengejar DR yang kabur dari wilayah Banyumas.

Baca Juga: Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

"Yang masuk DPO (daftar pencarian orang) masih kami cari," katannya.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus ini.

Ancaman Hukum Bagi Para Tersangka

Karena kasus ini menimbulkan korban jiwa, para tersangka bakal dihadapkan dengan hukuman berat.

Polisi akan menggunakan Pasal 359 KUHP serta Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai dasar hukuman mereka.

Tidak hanya itu, jika ada keterlibatan tindak pidana pencucian uang, mereka juga bakal dijerat dengan TPPU.

Sebagaimana diketahui, delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang emas ilegal Desa Pancurendang, Kecamatan Banyumas, pada Selasa, 27 Juli 2023 pukul 23.00 WIB.

Mereka terjebak lantaran air menggenangi lubang sumur.

Baca Juga: Warga Korban Tol Semarang-Demak Protes Uang Ganti Rugi Tak Layak, Hanya 30 Persen dari Harga Pasar

Delapan penambang yang terjebak semuanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim SAR gabungan dipimpin Basarnas melakukan evakuasi sejak Rabu, 26 Agustus 2023. Hingga hari ketujuh pencarian, evakuasi tidak membuahkan hasil.

Evakuasi delapan penambang emas pun dinyatakan ditutup pada Selasa, 1 Agustus 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)