INFOSEMARANG.COM -- Kabar terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) datang mengenai tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Kemenpan RB baru saja menerbitkan surat edaran (SE) yang menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.
Setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, Kemenpan RB mengakui bahwa tenaga non-ASN masih memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Oleh karena itu, dalam surat edaran bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023, Kemenpan RB meminta kepada semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran pembiayaan bagi tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jangan Kurangi Pendapatan Tenaga Non-ASN
Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa alokasi pembiayaan untuk tenaga non-ASN harus memastikan bahwa pendapatan mereka tidak mengalami pengurangan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan adanya solusi jalan tengah yang menghindari PHK massal dan perlindungan terhadap pendapatan tenaga non-ASN saat ini.
Jumlah Tenaga Non-ASN yang Mengejutkan
Siapa yang menyangka, jumlah tenaga non-ASN yang tercatat dalam basis data BKN mencapai 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.
Data ini tentu saja harus diverifikasi agar benar-benar valid. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut melakukan audit untuk memastikan keakuratan informasi tersebut, karena ditemukan beberapa sampel data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Solusi Jalan Tengah untuk Jaga Kesejahteraan Tenaga Non-ASN
Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, mengungkapkan bahwa awalnya diproyeksikan hanya ada sekitar 400.000 tenaga non-ASN pada akhir 2022.
Namun, kenyataannya jauh lebih banyak, yaitu 2,3 juta, dengan mayoritas berada di pemerintah daerah.
Berbicara tentang solusi jalan tengah, Alex menjelaskan bahwa arahan Presiden Jokowi sangat jelas: hindari PHK massal dan tetap beri kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk terus bekerja.
"Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja per akhir November 2023. Maka, 2,3 Juta non-ASN ini diamankan dahulu agar bisa terus bekerja," ujar Alex dikutip dari Antara pada Rabu, 2 Agustu 2023.
Opsi dan Skema Sedang Dirumuskan
Tentu saja, solusi ini tidak mudah, tapi pemerintah tengah berusaha menemukan cara terbaik untuk menangani situasi ini.
Beragam opsi dan skema sedang dirumuskan bersama dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
"Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK massal. Bagaimana skemanya? Itu sedang dirumuskan dengan memperhatikan masukan berbagai pihak," kata Alex Denni.
Rekrutmen ASN untuk Masa Depan
Meskipun ada tantangan dengan tenaga non-ASN, pemerintah juga terus berkomitmen untuk merekrut aparatur sipil negara (ASN) setiap tahunnya.
Tahun 2023, rekrutmen ASN dibuka sekitar 1,03 juta orang mulai dari bulan September. Tentu saja, proses rekrutmen ini mempertimbangkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.
Pelarangan dan Pembatasan Rekrutmen Tenaga Non-ASN
Pemerintah juga mengambil langkah tegas dengan melarang dan membatasi rekrutmen tenaga non-ASN untuk mengisi posisi ASN yang kosong.
PPK dan pejabat lain diinstuksikan untuk memenuhi kebutuhan ASN melalui usulan formasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***