INFOSEMARANG.COM - Panji Gumilang, kemarin Selasa (1/8/2023) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan yang dilaukan oleh Bareskrim Polri.
Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun menjadi tersangka sebab ditemukan sejumlah unsur pidana berkaitan dengan penyebaran berita bohong, kebencian hingga penistaan agama.
Oleh karenanya status Panji Gumilang yang awalnya saksi, kekinian ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, seperti kita ketahui Panji Gumilang memiliki banyak pendukung yang tetap setuju dengan tindakannya dan kepemimpinanya di Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.
Tak terkecuali halnya dengan sosok Habib Kribo, pegiat sosial yang merasa tak tepat jika Panji Gumilang ditetapkan sebagai penoda agama.
Dihimpun dari cuplikan video pada kanal YouTube tvOneNews, Habib Kribo mengatakan seharusnya perbedaan prinsip tak sampai dibawa kepada pihak kepolisian.
"Saya pikir sudah menyimpang, kalau perbedaan ritual kenapa harus dibawa polisi, NU sama Muhammadiyah aja beda jauh, kita harus membuka peluang perbedaan itu," tutur Habib Kribo.
Baca Juga: Dicabut! Pengadilan Tolak Tuntutan Rp5 Triliun Panji Gumilang ke Mahfud MD
"Kalau disuarakan kemudian pecah, sesama Islam saja dikit-dikit penistaan agama," tambahnya.
Selanjutnya, Habib Kribo juga menjelaskan jika di era sekarang ada peluang ketika situasinya Nabi Muhammad SAW masih ada oleh beberapa pihak dianggap menistakan agama.
"Kalau tentang penista agama dia dihukum saya tidak setuju, karena itu tidak pernah dicontohkan nabi, dalam piagam madina nabi melindungi semua aliran agama, nabi tidak memakasa dalam hal keimanan," tuturnya.
"Saya yakin kalau Nabi Muhammad ini hari ada pasti diituduh penista agama, karena apa apa? banyak pemahaman kita salah, kita merasa paling benar," pungkas Habib Kribo.