INFOSEMARANG.COM -- Sebentar lagi kita akan merayakan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan dalam peringatan hari kemerdekaan ini.
Selain di sekolahan dan berbagai instansi, upacara bendera juga diadakan di Istana Negara.
Baca Juga: Ngawur! Demi Bisa Beli iPhone 14, Viral Pasangan Suami Istri Nekat Jual Bayi Sendiri
Kali ini Sekretariat Presiden akansegera membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk turut serta mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi serta Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Masing-masing upacara menyediakan 8 ribu kuota tamu undangan tahun ini.
Ada pun cara dan persyaratannya sebagai berikut:
1. Daftarkan diri Anda sebagai undangansecara online melalui laman pandang.istanapresiden.go.id
(Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 5 Agustus 2023, namun Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala pada website tersebut karena dapat dibukasewaktu-waktu)
2. Isi formulir online dan unggah persyaratan yan diminta
Dokumen yang perlu Anda siapkan antara lain KTP dan foto diri.
Pastikan juga bahwa Anda sudah vaksin covid-19 booster 1 atau vaksin ketiga.
Baca Juga: Wajib Apply! Cek 6 Lowongan Kerja Ramah Fresh Graduate Ini, Dijamin Nggak Nganggur Kelamaan
3. Pilih sesi yang diinginkan.
Anda dapat memilih untuk menjadi tamu undangan pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
4. Setiap pendaftar akan diverifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah.
Jika lolos, maka Anda akan mendapatkan jadwal pengambilan Undangan resmi yang akan diinformasikan melalui email.***