CATAT! Syarat dan Kriteria Ini Wajib Dipenuhi, Bila PPPK Ingin Gaji Berkala dan Istimewa

Elsa Krismawati
Rabu 02 Agustus 2023, 14:44 WIB
PPPK bisa dapat gaji berkala dan gaji istimewa dengan persyaratan berikut ini (Sumber : menpan.go.id)

PPPK bisa dapat gaji berkala dan gaji istimewa dengan persyaratan berikut ini (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Jangan salah kaprah, tidak semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendapat gaji berkala dan gaji istimewa.

Pasalnya, ada syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi agar bisa mendapatkan gaji berkala dan gaji istimewa.

Seperti berita yang beredar sebelumnya, Pemerintah telah sepakat untuk memberlakukan kenaikan gaji secara berkala dan istimewa bagi PPPK selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Semua Bisa Jadi Tamu Undangan Upacara HUT RI Ke 78 di Istana Negara, Begini Cara dan Persyaratannya

Kenaikan gaji bagi PPPK pada tahun 2023 menjadi kabar yang menggembirakan bagi para PPPK.

Sebab, PNS sudah dipastikan mengalami kenaikan gaji yang akan diumumkan pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Namun rupanya, tidak ada nama PPPK yang disinggung oleh pemerintah dalam rencana kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga: Ngawur! Demi Bisa Beli iPhone 14, Viral Pasangan Suami Istri Nekat Jual Bayi Sendiri

Kendati demikian, jangan pesimis, selain PNS, pemerintah juga berencana memberlakukan kenaikan gaji PPPK secara berkala dan istimewa.

Dengan adanya kebijakan ini, hampir semua pegawai ASN PPPK berhak menerima kenaikan gaji, baik itu secara berkala maupun istimewa.

Sebelumnya, belum ada aturan yang mengatur tentang kenaikan gaji bagi PPPK.

Baca Juga: Biar Nggak Boros, Begini Cara Mengelola Keuangan untuk Fresh Graduate yang Harus Dipahami

Namun, kini aturan tersebut telah diresmikan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 7 Tahun 2023 mengenai kenaikan gaji secara berkala dan istimewa.

Melansir Menpan.go.id, menurut Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kenaikan gaji secara berkala hanya akan diberikan kepada pegawai PPPK yang telah bekerja lebih dari dua tahun dan memenuhi syarat dan ketentuan tambahan lainnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Aktor Euphoria Angus Cloud Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun, Sang Ibu Sempat Ungkapkan Hal Ini

"Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun dan tentu bagi mereka yang sudah memenuhi sejumlah persyaratan tertentu," ungkap Anas seperti dikutip Infosemarang.com Senin, 31 Juli 2023.

Adapun syarat dan kriteria tersebut antara lain meliputi:

- Telah mencapai masa kerja golongan sesuai yang tercantum dalam aturan kenaikan gaji PPPK secara berkala.

- Menerima predikat/penilaian "Baik" selama dua tahun terakhir.
Persyaratan di atas tidak berlaku bagi PPPK golongan V.

Baca Juga: Wajib Apply! Cek 6 Lowongan Kerja Ramah Fresh Graduate Ini, Dijamin Nggak Nganggur Kelamaan

Selain kenaikan gaji berkala, pegawai PPPK juga berhak menerima kenaikan gaji istimewa.

Dengan syarat mendapatkan penilaian kinerja tahunan "Sangat Baik" selama dua tahun berturut-turut dan memiliki prestasi sebagai pegawai teladan.

Peraturan mengenai kenaikan gaji PPPK secara berkala dan istimewa juga berlaku bagi pegawai yang mendapatkan perpanjangan masa hubungan kerja.

Baca Juga: 2 Konten Ade Bhakti ex-Camat Gajahmungkur yang Viral, Diduga Nyindir Lomba Masak Nasi Goreng khas Mbak Ita

Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan bagi PPPK.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)