Resmi Berstatus Tersangka, Panji Gumilang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Elsa Krismawati
Rabu 02 Agustus 2023, 16:00 WIB
Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Pendiri Al Zaytun itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama pada malam Selasa.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini dihadapkan pada pasal-pasal hukum yang berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga: Heboh! Polisi Secara Resmi Menetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, demikian disampaikan oleh Brigadir Jenderal Polisi Djuhamdhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Kantor Markas Besar Polri, Jakarta.

"Dalam hal ini, pasal yang dikenakan adalah Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun. Selanjutnya, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun, serta pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 2 Agustus 2023.

Penetapan status tersangka terhadap Panji Gumilang diambil setelah dilaksanakannya gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum, dan Wasidik Polri.

Baca Juga: Pilu! Warga Sekitar Al Zaytun yang Terancam Kehilangan Tanah karena Tak Punya Sertifikat

Djuhamdhani menyatakan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan kesepakatan untuk mengangkat status Panji Gumilang dari saksi menjadi tersangka.

Setelah diperiksa sebagai saksi dari pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB, dan setelah dilakukan gelar perkara.

Tepat pada pukul 21.15 WIB penyidik memberikan surat perintah penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Panji Gumilang.

Baca Juga: Anggota DPR RI Gus Nabil Minta Aparat Memproses Kasus Al Zaytun dengan Hati Hati

"Saat ini Panji Gumilang sedang menjalani tahap pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," kata Djuhamdhani.

Sebelum dilaksanakannya gelar perkara, Djuhamdhani menjelaskan bahwa Panji Gumilang telah melakukan koreksi sebanyak lima kali terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh penyidik.

Dalam proses penyidikan, sebanyak 40 saksi dan 17 saksi ahli telah diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun

Selama proses ini, berbagai alat bukti, termasuk bukti elektronik dan keterangan ahli, berhasil dikumpulkan oleh penyidik.

"Saat ini, untuk menetapkan status tersangka, setidaknya penyidik telah mengumpulkan tiga alat bukti dan satu surat," jelas Djuhamdhani.

Mengenai penahanan tersangka, Djuhamdhani mengungkapkan bahwa penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melaksanakan penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga: Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus TPPU di Al Zaytun

"Kami saat ini hanya sedang melaksanakan proses penangkapan dalam tahapan penyidikan. Kami akan memantau perkembangan penyidikan pada malam ini," tambah Djuhamdhani.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)