Kebijakan Baru Seleksi CPNS 2023, Harus Tahu Kalau Mau Lolos!

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa akan ada beberapa kebijakan baru dalam seleksi CPNS 2023. Jika ingin lolos, Anda harus tahu ini. (Sumber : bppk.kemenkeu.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Jika Anda ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan, termasuk berbagai perubahan seperti kebijakan.

Sebelumnya, pemerintah sudah memastikan akan membuka seleksi CPNS 2023 dengan formasi lebih dari 1 juta.

Rencana seleksi CPNS 2023 itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan RI 2023 Buka 7000 Lebih Formasi, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Namun, seiring dengan kebutuhan dan zaman yang sudah berubah, ada beberapa perubahan kebijakan.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan hasil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait soal telaahan terkait hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahun 2022.

Intinya, ada kebijakan reformulasi rekrutmen PPPK Teknis diberlakukan pada 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Polsuspas Kemenkumham yang Ramai Dibicarakan Jelang CPNS 2023

Hal tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

PERNYATAAN MENTERI ANAS SOAL KEBIJAKAN BARU CPNS 2023

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023, menyampaikan bahwa adanya kemungkinan kebijakan baru dalam seleksi CPNS 2023.

Dirinya menyoroti dari segi soal yang harus relevan.

"Kami upayakan akan ada terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN, termasuk dari sisi soal seleksi agar senantiasa relevan dengan perkembangan zaman dan tetap memenuhi kualifikasi kebutuhan suatu formasi. Untuk itu, manfaatkan pembelajaran yang telah dilalui tersebut dengan sebaik-baiknya agar dapat lulus seleksi tahun depan,” ujar Menteri Anas dikutip dari situs resmi menpan.go.id.

Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Bukan Pertengahan September? Ini Penjelasan Resminya

Adapun pengadaan CPNS melibatkan Panselnas yang terdiri atas Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Tim Pengawas, Tim Audit Teknologi, Tim Pengamanan Teknologi, Tim Quality Assurance, Sekretariat Tim Pengarah, dan Tim Penyusun Naskah Seleksi.

Sejumlah instansi yang terlibat dalam Panselnas antara lain: Kementerian PANRB

BKN

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Keuangan

BSSN

BPKP

BRIN, dan

beberapa instansi terkait lainnya dan juga melibatkan instansi pembina jabatan fungsional.

Adapun dalam aspek teknis pengadaan dilaksanakan oleh BKN termasuk dukungan datanya.

JADWAL CPNS 2023

Hingga kini, belum ada jadwal resmi CPNS 2023 yang disampaikan oleh pemerintah.

Namun, beredar kabar bahwa jadwal seleksi CPNS akan digelar pada September. Selengkapnya bisa mengeklik ini (Jadwal Seleksi CPNS 2023 Bukan Pertengahan September? Ini Penjelasan Resminya)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI