Bocoran Resmi Jadwal CPNS 2023 dan Peluang Lolos untuk Tenaga Honorer, Harus Baca Kebijakan Baru Ini

Andika Bahrudin
Kamis 03 Agustus 2023, 10:17 WIB
Pihak Kementerian PAN RB memberikan bocoran resmi jadwal CPNS 2023 beserta peluang lolos bagi tenaga honorer yang akan dihapus mulai November 2023 mendatang.(Sumber : SSCASN BKN)

Pihak Kementerian PAN RB memberikan bocoran resmi jadwal CPNS 2023 beserta peluang lolos bagi tenaga honorer yang akan dihapus mulai November 2023 mendatang.(Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM -- Beredar kabar di media sosial terkait bocoran jadwal seleksi CPNS 2023.

Disebutkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan digelar mulai 18 September 2023.

Di sisi lain, pemerintah belum memberikan jadwal resmi terkait seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Jangan Sedih, Ini Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Jelang Dihapus November, Kemenpan RB: Sesuai Arahan Jokowi...

Namun, dari berita yang disampaikan di situs resmi menpan.go.id, ada bocoran informasi yang harus Anda ketahui terkait jadwal CPNS 2023.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, pemerintah terus menjalankan rekrutmen ASN setiap tahunnya.

Pembukaan seleksi tersebut memperhtungkan berbagai hal, salah satunya kapasitas fiskal yang dimiliki.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Camat Gajahmungkur, Publik Curiga Ade Bhakti Dimutasi Gegara Konten Nasi Goreng

Dia menyebutkan bahwa rekrutmen CPNS 2023 dibuka untuk sekira 1,03 juta ASN.

Dalam informasi di situs resmi tersebut, disebutkan bahwa prosesnya dimulai berkisar bulan September 2023.

Meski masih berupa kisaran, tidak ada salahnya Anda yang berminat menjadi PNS atau ASN agar menjadikan ini sebagai patokan.

CPNS DAN PENGHAPUSAN HONORER

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49/2018, diebutkan bahwa tidak boleh ada lagi tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan pemerintah.

Tenaga non-ASN atau non-PPPK dikenal sebagai tenaga honorer.

Baca Juga: 7 Instansi Langganan Buka Formasi CPNS Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat, Apakah Tahun 2023 Ada Lagi? Cek Daftarnya

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dilarang melakukan pengangkatan untuk beberapa hal, seperti bunyi pada Pasal 96 Peraturan Pemerintah tersebut, antara lain:

1. PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

2. Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK.

3. PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan surat edaran (SE) yang intinya meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.

Dalam SE bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 itu ditegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non-ASN yang pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini.

Dengan adanya SE tersebut, dipastikan tenaga honorer kemungkinan besar tidak akan mengalami PHK massal dan tidak mengalami pengurangan gaji.

Adapun jumlah tenagaa honorer di Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang.

Jika Peraturan Pemerintah No. 49/2018 diterapkan, maka mulai November tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.

Terkait hal itu, Alex mengatakan, “Skema-skemanya sedang dirumuskan bersama. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dirumuskan dengan memperhatikan masukan berbagai pihak.”

Baca Juga: Kebijakan Baru Seleksi CPNS 2023, Harus Tahu Kalau Mau Lolos!

Jika merujuk hal tersebut, ada kemungkinan bagi tenaga honorer untuk menjadi PNS lewat seleksi CPNS 2023.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)