INFOSEMARANG.COM-- Proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 untuk Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan segera dimulai pada bulan September 2023.
Formasi yang dibuka tidak hanya mencakup posisi jaksa.
Tetapi juga mencakup berbagai posisi lainnya seperti penjaga tahanan, tenaga kesehatan, dan lainnya.
Baca Juga: Baru Pertama Kali Merantau? Simak Tips Atasi Homesick untuk Mahasiswa Baru Berikut Ini
Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung), Hermon Dekristo, menjelaskan.
''Awalnya kami mengajukan usulan, untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun," Ungkapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 3 Agustus 2023.
Bahwa awalnya mereka mengajukan usulan untuk CPNS Kejaksaan ini karena ada kekurangan tenaga jaksa yang signifikan.
Terlebih lagi dengan banyaknya jaksa yang memasuki usia pensiun.
Hal ini disampaikannya dalam podcast Kejaksaan RI pada Selasa, 25 Juli 2023.
Dekristo mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan ribuan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dia berharap usulan tersebut dapat dikabulkan.
Baca Juga: Terbaru! LINK Pengumuman Seleksi IPDN 2023, Cara Cek Pengumuman dan Kuota Setiap Wilayah
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kejaksaan mengusulkan pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS jaksa untuk 2000 formasi.
Selain itu, formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga dibuka oleh Kejaksaan.
Dekristo mengungkapkan bahwa formasi yang dibutuhkan untuk PPPK adalah tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, sebanyak 249 formasi.
Baca Juga: Belum Terlambat, Fresh Graduate Bisa Asah 6 Skill Talenta Digital Sebelum CPNS 2023 Dibuka!
"Terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit jaksa," lanjutnya.
Formasi PPPK di bidang kesehatan ini nantinya akan ditempatkan di pusat kesehatan yang sedang dibangun di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Adapun syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 adalah berusia antara 18-35 tahun saat pendaftaran dibuka.
Baca Juga: Belum Terlambat, Fresh Graduate Bisa Asah 6 Skill Talenta Digital Sebelum CPNS 2023 Dibuka!
Namun, untuk calon jaksa, batas usia maksimal adalah 27 tahun.
"Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun," sambungnya.
Pelamar untuk formasi jaksa harus telah menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00.
Baca Juga: Miris! Gegara Tegur Siswa SMA Merokok, Bola Mata Guru Ini Hancur Diketapel Orang Tua Murid
Selain itu, calon jaksa yang diinginkan harus belum menikah dan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
Sementara itu, formasi CPNS untuk posisi penjaga tahanan, paramukti, dan pengelola penanganan perkara dapat diisi oleh lulusan SMA/SMK sederajat.
Dekristo menambahkan bahwa pendaftar yang memiliki kemampuan bela diri akan mendapatkan prioritas.
Tinggi badan untuk pendaftar CPNS perempuan harus minimal 155 cm, sedangkan untuk laki-laki minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
Secara umum, para pendaftar harus bersedia ditempatkan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Dengan pembukaan seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023, peluang baru terbuka bagi mereka yang tengah mencari pekerjaan.***