Daftar Sekarang! 8000 Peserta Bisa Ikut Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-78 di Istana Negara, Link Pendaftaran dan Syarat

link pendaftaran jadi peserta upcara kemerdekaan Indonesi ke-78 di Istana NEgara (Sumber : YouTube Sekretariat Negara)

INFOSEMARANG.COM - Inilah cara dan link pendaftaran untuk ikut serta dalam Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Istana Negara.

Bagi masyarakat yang ingin mencoba dan bergabung dalam perayaan tersebut, berikut adalah informasi selengkapnya.

Upacara peringatan HUT RI Ke 78 di Istana Negara ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dihadiri oleh tamu undangan dari perwakilan negara sahabat, jajaran menteri, serta masyarakat umum.

Baca Juga: Rincian Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023: Peluang Baru bagi Pencari Kerja

Penting untuk diketahui bahwa kali ini Istana Kepresidenan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam upacara  Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Panitia Bulan Kemerdekaan 2023 memberikan total kuota undangan sebanyak 16.000.

Rinciannya, 8000 undangan untuk mengikuti upacara pengibaran bendera pada pagi hari dan 8000 undangan untuk mengikuti upacara penurunan bendera pada sore hari.

Baca Juga: Baru Pertama Kali Merantau? Simak Tips Atasi Homesick untuk Mahasiswa Baru Berikut Ini

Penting untuk dicatat bahwa upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara akan dilaksanakan sepenuhnya secara fisik seperti sebelum pandemi.

Masyarakat diharapkan hadir secara fisik dan dapat mendaftarkan diri melalui sistem aplikasi Pandang Istana.

Proses pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara akan dibuka pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Bukan Penipuan, WhatsApp Juga Punya Akun Centang Hijau Sebagai Akun Official Seperti di Telegram, Ternyata Ini Fungsinya

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: Terbaru! LINK Pengumuman Seleksi IPDN 2023, Cara Cek Pengumuman dan Kuota Setiap Wilayah

- Mengisi formulir permohonan.
- Berusia minimal 12 tahun ke atas dan tidak diperkenankan membawa balita.
- Telah mendapatkan vaksin ketiga Covid-19 (booster).

Baca Juga: Belum Terlambat, Fresh Graduate Bisa Asah 6 Skill Talenta Digital Sebelum CPNS 2023 Dibuka!

- Diperkenankan untuk memakai pakaian nasional atau baju adat.
- Tidak diperbolehkan membawa makanan ke dalam Istana.
- Pilihlah salah satu jadwal upacara penaikan bendera atau penurunan bendera.
- Jangan lupa untuk menyetujui dan mematuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Belum Terlambat, Fresh Graduate Bisa Asah 6 Skill Talenta Digital Sebelum CPNS 2023 Dibuka!

Setelah semua data terisi dengan lengkap, klik "Simpan." Anda akan menerima konfirmasi melalui email dan WhatsApp.

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi www.pandang.istanapresiden.go.id.

Pastikan mengikuti semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI