Nah Lho, Kaum Jomblo Punya Peluang Besar diterima di CPNS 2023 Kejaksaan RI, Ini Daftar Formasi dan Syarat

Elsa Krismawati
Kamis 03 Agustus 2023, 17:42 WIB
CPNS Kejaksaan buka formasi  Lihat syaratnya (Sumber : IDNCPNS)

CPNS Kejaksaan buka formasi Lihat syaratnya (Sumber : IDNCPNS)

INFOSEMARANG.COM - Kepastian dibukanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) sudah diumumkan!

Pihak Kejaksaan RI memastikan bahwa lembaga penegak hukum itu akan membuka lebih dari 7000 formasi dalam CPNS 2023.

Usut punya usut, banyak formasi yang berpeluang besar diisi oleh kaum jomblo atau yang belum berkeluarga.

Baca Juga: Kamu Lulusan Pendidikan? Tidak Melulu Jadi Guru, 6 Profesi Ini Juga Bisa Membawa Kesuksesan, Tertarik?

Nah lho gimana? Begini penjelasannya.

Ya, Kejaksaan RI membuka sejumlah formasi dalam CPNS 2023, hal itu dikarenakan masih tingginya kebutuhan SDM.

Melansir tayangan YouTube Kejaksaan, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Hermon Dekristo menjelaskan banyaknya tenaga mereka yang hampir pensiun.

Baca Juga: Gaji PNS Sesuai Aturan Terbaru ASN, Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023, Cek Rinciannya

"Awalnya kami mengajukan usulan, untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun," Ungkapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 3 Agustus 2023.

Hermon berharap agar usulan terkait 7000 lebih formasi yang diajukannya pada Kementerian PANRB dapat dikabulkan.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Rincian Formasi

Dalam CPNS 2023 di Kejaksaan RI, terdapat beberapa formasi yang tersedia, dan berikut adalah rinciannya:

- 2000 formasi untuk posisi Jaksa.
- 1400 formasi untuk posisi petugas barang bukti.
- 2142 formasi untuk posisi pengelola penanganan perkara.
- 2258 formasi untuk posisi penjaga tahanan.

Baca Juga: 3 Penyebab Kunci Chat WhatsApp Tidak Jalan dan Solusinya

Adapun khusus bagi formasi Jaksa, Hermon menyinggung batas maximum usia dan status perkawinan.

"Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun," sambungnya.

Pelamar untuk formasi jaksa harus telah menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00.

Selain itu, calon jaksa yang diinginkan harus belum menikah atau masih jomblo dan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.

Baca Juga: Apa Itu Skoliosis, Sakit yang Diderita Fuji di Usia Muda, Berbahayakah?

Persyaratan Umum CPNS

Bagi Sarjana Hukum yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI untuk posisi Jaksa, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang diperlukan, yang diambil dari surat pengumuman sebelumnya:

  1. Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  2. Menyertakan Ijazah S1 yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat
  3. Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  4. Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  5. Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
  6. Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  7. Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  8. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  9. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  10. Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  12. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  13. Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Daftar Sekarang! 8000 Peserta Bisa Ikut Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-78 di Istana Negara, Link Pendaftaran dan Syarat

Namun demikian, persyaratan ini merupakan referensi dari pengumuman CPNS 2021 silam, bisa jadi ada perubahan di tahun 2023.

Nantikan pengumuman resmi pembukaan rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)