Nah Lho, Kaum Jomblo Punya Peluang Besar diterima di CPNS 2023 Kejaksaan RI, Ini Daftar Formasi dan Syarat

Elsa Krismawati
Kamis 03 Agustus 2023, 17:42 WIB
CPNS Kejaksaan buka formasi  Lihat syaratnya (Sumber : IDNCPNS)

CPNS Kejaksaan buka formasi Lihat syaratnya (Sumber : IDNCPNS)

INFOSEMARANG.COM - Kepastian dibukanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) sudah diumumkan!

Pihak Kejaksaan RI memastikan bahwa lembaga penegak hukum itu akan membuka lebih dari 7000 formasi dalam CPNS 2023.

Usut punya usut, banyak formasi yang berpeluang besar diisi oleh kaum jomblo atau yang belum berkeluarga.

Baca Juga: Kamu Lulusan Pendidikan? Tidak Melulu Jadi Guru, 6 Profesi Ini Juga Bisa Membawa Kesuksesan, Tertarik?

Nah lho gimana? Begini penjelasannya.

Ya, Kejaksaan RI membuka sejumlah formasi dalam CPNS 2023, hal itu dikarenakan masih tingginya kebutuhan SDM.

Melansir tayangan YouTube Kejaksaan, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Hermon Dekristo menjelaskan banyaknya tenaga mereka yang hampir pensiun.

Baca Juga: Gaji PNS Sesuai Aturan Terbaru ASN, Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023, Cek Rinciannya

"Awalnya kami mengajukan usulan, untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun," Ungkapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 3 Agustus 2023.

Hermon berharap agar usulan terkait 7000 lebih formasi yang diajukannya pada Kementerian PANRB dapat dikabulkan.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Rincian Formasi

Dalam CPNS 2023 di Kejaksaan RI, terdapat beberapa formasi yang tersedia, dan berikut adalah rinciannya:

- 2000 formasi untuk posisi Jaksa.
- 1400 formasi untuk posisi petugas barang bukti.
- 2142 formasi untuk posisi pengelola penanganan perkara.
- 2258 formasi untuk posisi penjaga tahanan.

Baca Juga: 3 Penyebab Kunci Chat WhatsApp Tidak Jalan dan Solusinya

Adapun khusus bagi formasi Jaksa, Hermon menyinggung batas maximum usia dan status perkawinan.

"Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun," sambungnya.

Pelamar untuk formasi jaksa harus telah menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00.

Selain itu, calon jaksa yang diinginkan harus belum menikah atau masih jomblo dan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.

Baca Juga: Apa Itu Skoliosis, Sakit yang Diderita Fuji di Usia Muda, Berbahayakah?

Persyaratan Umum CPNS

Bagi Sarjana Hukum yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI untuk posisi Jaksa, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang diperlukan, yang diambil dari surat pengumuman sebelumnya:

  1. Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  2. Menyertakan Ijazah S1 yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat
  3. Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  4. Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  5. Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
  6. Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  7. Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  8. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  9. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  10. Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  12. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  13. Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Daftar Sekarang! 8000 Peserta Bisa Ikut Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-78 di Istana Negara, Link Pendaftaran dan Syarat

Namun demikian, persyaratan ini merupakan referensi dari pengumuman CPNS 2021 silam, bisa jadi ada perubahan di tahun 2023.

Nantikan pengumuman resmi pembukaan rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)