MUI Apresiasi Langkah POLRI Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dalam Kasus Al Zaytun

Elsa Krismawati
Kamis 03 Agustus 2023, 17:57 WIB
Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menghargai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas Perlindungan dalam Kasus Al-Zaytun

MUI telah mengungkapkan apresiasi tertinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya gigih mereka dalam melindungi masyarakat dan menjaga harmoni sosial.

Hal ini terkait kasus Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dianggap telah meresahkan banyak pihak.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Ikhsan Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia MUI menyampaikan.

"Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam melindungi masyarakat dan menjaga harmoni sosial. Selama beberapa bulan terakhir, situasi telah berubah-ubah dan mengganggu karena tindakan Panji Gumilang," ujar Ikhsan Abdullah seperti dikutip Infosemarang.com pada 3 Agustus 2023.

Ikhsan memastikan bahwa para ulama dan masyarakat akan terus mendukung Polri dalam menyelesaikan kasus dugaan penghinaan agama yang melibatkan Panji Gumilang.

Baca Juga: Anggota DPR RI Gus Nabil Minta Aparat Memproses Kasus Al Zaytun dengan Hati Hati

Sedangkan disisi lain Sekretaris Biro Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Tidak diragukan lagi, para ulama dan masyarakat akan berada di sisi Polri, mendampingi mereka dalam proses hukum dari penyelidikan hingga penuntutan dan persidangan di pengadilan," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan agama.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan IV Naik Paling Besar? Cek Rincian Besarannya Saat Ini DI SINI

Brigadir Jenderal Djuhamdhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, menyatakan di Markas Besar Polri di Jakarta pada Selasa malam (1 Agustus) bahwa penetapan tersangka didasarkan pada ulasan kasus yang dilakukan pada malam itu.

"Hasil dari ulasan kasus semuanya sepakat untuk mengangkat status saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhamdhani.

Panji Gumilang awalnya diperiksa sebagai saksi pada Selasa siang hingga pukul 19:30 WIB. Penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan mereka.

Baca Juga: Panji Gumilang Serang Balik Bupati Indramayu Sebut Dulu Juga Kampanye di Al Zaytun

Kali ini dengan Panji Gumilang sebagai tersangka, mulai dari pukul 21:15 WIB.

Selama penyelidikan kasus ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah mengumpulkan keterangan dari 40 saksi.

Ditambah dengan 17 saksi ahli dari bidang hukum pidana, sosiologi, agama, dan lainnya.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut dihadapkan pada sejumlah pasal dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga sepuluh tahun.

Pasal-pasal yang dikenakan kepada Panji termasuk Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan hukuman maksimal 10 tahun.

Selanjutnya, Pasal 45a ayat (2) sehubungan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)