Cuma PPPK dengan Kategori Ini Bisa Dapat Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Cek Apa Anda Termasuk ?

Elsa Krismawati
Jumat 04 Agustus 2023, 14:08 WIB
PPPK kategori ini lah yang bisa mendapat gaji berkala dan gaji istimewa (Sumber : menpan.go.id)

PPPK kategori ini lah yang bisa mendapat gaji berkala dan gaji istimewa (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Rupanya kebijakan pemerintah tentang gaji berkala dan gaji istimewa bagi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya untuk kategori tertentu.

Siapa saja PPPK yang berhak mendapat pengahasilan tambahan dari gaji berkala dan gaji istimewa ini? Simak selengkapnya di bawah ini.

Di tengah kabar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara yang kabarnya bakal diumumkan 16 Agustus 2023 mendatang, tidak ada daftar PPPK dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Alasan Menohok Sujiwo Tejo Tak Mau Lagi Dengarkan Dakwah Habib Ja'far

Namun, jangan risau, PPPK bisa mendapat kesempatan untuk menghasilkan uang tambahan dengan gaji berkala dan gaji istimewa.

Mengutip Menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, menyatakan.

Bahwa kenaikan gaji secara berkala bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya akan diberikan kepada mereka yang telah bekerja lebih dari dua tahun dan memenuhi syarat dan ketentuan tambahan lainnya.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Siap Membantu Proses Hukum Penistaan Agama Panji Gumilang dan Al Zaytun

Azwar Anas menjelaskan, "Kenaikan gaji berkala akan diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun dan telah memenuhi sejumlah persyaratan tertentu." seperti halnya dikutip oleh Infosemarang.com pada Senin, 31 Juli 2023.

Beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi antara lain:

- Masa kerja harus sesuai dengan golongan yang ditetapkan dalam aturan kenaikan gaji PPPK secara berkala.
- Menerima penilaian "Baik" selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Interview, Jangan Sampai Gagal Gara-gara Hal Berikut

Perlu dicatat bahwa persyaratan di atas tidak berlaku bagi PPPK golongan V.

Selain kenaikan gaji berkala, pegawai PPPK juga berhak mendapatkan kenaikan gaji istimewa.

Namun, untuk memenuhi syarat ini, mereka harus mendapatkan penilaian kinerja "Sangat Baik" selama dua tahun berturut-turut dan memiliki prestasi sebagai pegawai teladan.

Baca Juga: Dapat Nasi Kotak dari Tetangga, Wanita Ini Malah Merinding Pas Buka Isinya

Regulasi mengenai kenaikan gaji PPPK secara berkala dan istimewa juga berlaku bagi pegawai yang mendapatkan perpanjangan masa hubungan kerja.

Peraturan ini merupakan kelanjutan dari Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan bagi PPPK.

Baca Juga: Beredar Video Remaja 16 Tahun Menikah dengan Wanita 41 Tahun di Kalimantan, Publik: Kok Boleh?

Sehingga bisa disimpulkan PPPK dengan kategori yang memenuhi persyaratan di atas adalah mereka yang berhak menerima gaji istimewa dan gaji berkala.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)